MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sudah berjalan 63 persen. Namun masih ada sisa masalah yang belum diselesaikan oleh Pemkot Batu yaitu hilangnya Rolling Door, atap dan jendela yang notabene telah menjadi hak pemenang lelang bongkahan yang hilang dan harus diganti oleh Pemkot Batu.
Zubaidi pemenang lelang bongkahan menyampaikan , terkait bongkahan lelang yang hilang sudah Ia tanyakan ke Pemkot Batu. Bahkan dijanjikan akan dilunasi pada Oktober lalu.
“Namun sampai saat ini belum ada respon sama sekali. Bahkan, terakhir kali saya menghubungi pihak aset sekitar sepekan lalu tidak direspon,” ujar Zubaidi kepada Malang Posco Media,Minggu (13/11) kemarin.
Ia menegaskan apabila Pemkot Batu masih tidak mengembalikan hak yang menjadi miliknya, Zubaidi mengaku tidak akan ragu menempuh jalur hukum. Pasalnya total kerugian akibat aset miliknya berupa 19 Rolling Door, 5 atap asbes kayu, dan 8 jendela kusen, setidaknya ia merugi sekitar Rp 75 juta.
“Selama lelang dan pelaksanaannya kami sudah menaati peraturan. Kami tidak ruwet saat melakukan pelunasan dan kami bekerja secara maksimal. Kalau keluhan kami tidak diindahkan maka saya akan membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu,Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menyampaikan bahwa Pemkot Batu khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) seharusnya sudah membayar kekurangan tersebut.
“Apalagi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga sudah rampung sejak pertengahan Oktober lalu. Seharusnya sudah terealisasi,” tuturnya.
Asmadi juga berpesan, agar Pemkot Batu segera menyelesaikan utang daerah dari permasalahan revitalisasi Pasar Among Tani. Dengan begitu Pemkot akan menambah rasa kepercayaan pada pihak ketiga yang hendak melakukan kerjasama.
Asmadi menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Kota Batu untuk segera merampungkan utang daerah tersebut. Pihaknya menunggu pembaruan surat dari pihak ketiga tentang kerugian dan benda-benda yang hilang. (eri/nug)