Malang Posco Media, Malang- Konstruksi reklame yang menimpa pemotor, Ahmad Djainuri, 54, hingga patah tulang tidak pernah diurus oleh pemiliknya sejak tiga tahun yang lalu. Hal itu disampaikan oleh salah satu keluarga pemilik lahan, Hendra Wijaya, Selasa (7/3).
Pria yang tinggal di dekat konstruksi reklame, persisnya di Jalan Galunggung RT 03 RT 01 Gadingkasri Kota Malang itu mengatakan, lahan peninggalan orang tuanya disewa oleh kontraktor atau pemilik reklame per tiga tahun. Namun, sejak awal pandemi Covid-19, tidak pernah diperhatikan. Kondisi papan reklame juga sudah sepi peminat. Tidak ada iklan yang terpampang.
“Bulan Juli sudah habis kontraknya. Sepertinya sudah gak dilanjutin,” ujar pria usia 47 tahun itu.
Lahan yang disewa oleh pihak swasta itu ukurannya 1×1 meter. Namun, yang mengurus soal kontrak lahan kakak ipar Hendra, namanya Syanti Milani, 46. Kontraktor sudah menyewa lahan dan membangun konstruksi reklame di sana sudah hampir 10 tahun.
“Januari lalu saya bertemu dengan pihak penyewa reklame, katanya akan dibenahi. Karena saat itu sudah bahaya. Tapi hingga kejadian menimpa pengendara motor tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Sat Pol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya merespon dengan cepat, usai menerima informasi jatuhnya lempengan reklame menimpa pemotor. Kini petugas Sat Pol PP menyelidiki pemilik reklame tersebut.
“Kita akan telusuri siapa pemilik reklame. Itu, apakah pemilik punya izin, pajak atau bagaimana. Nanti kita telusuri terlebih dahulu,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya juga akan mulai mendata reklame di setiap titik dan meninjau kondisi reklame yang tak difungsikan dan membahayakan. “Kalau ada yang kita temukan reklame yang terlantarkan di lapangan, kita tertibkan. Namun, hal ini kita koordinasi dengan pihak terkait soal perizinan pendirian reklame,” tandasnya. (den/jon)