spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Rekrutmen Panwascam Kota Batu Minim Peminat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu minim peminat. Hingga Minggu (24/9) kemarin Bawaslu mencatat sudah 14 orang pendaftar.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan bahwa untuk pendaftaran Panwascam yang dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022 masih terdapat 14 pendaftar. Jika nanti hingga batas waktu akhir masih tetap 14 orang pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan waktu.

“Sampai hari ini (kemarin.red) untuk jumlah minimal pendaftar Panwascam masih belum terpenuhi. Sehingga akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran, mengingat di Kota Batu minimal butuh 18 orang pendaftar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Abdur Rochman kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan, untuk setiap kecamatan minimal terdapat pendaftar enam orang calon Panwascam. Dari enam pendaftar akan dipilih dari tiga orang, kalau di Kota Batu terdapat tiga kecamatan, maka yang diperlukan minimal ada 18 orang Calon Panwascam.

“Dengan sisa waktu yang ada atau tinggal 2 hari pendaftaran. Pokja Panwaslu Kecamatan di Kota Batu optimis dapat memenuhi kuota minimal, karena mengingat setiap kali pendaftaran banyak pendaftar yang memanfaatkan sisa waktu yang ada,” bebernya.

Selain optimis karena ada ada sisa waktu dua hari. Dirinya juga telah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran Panwascam ke desa-desa dan kelurahan, serta ke ormas-ormas dan tokoh masyarakat.

Sementara kika terpaksa harus dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran, maka perpanjangan diagendakan tanggal 1 hingga 7 Oktober 2022. Dalam masa itu juga akan dibarengi dengan penyetoran dokumen fisik dari peserta pendaftar, kemudian dilanjutkan dengan penelitian admistrasi.

Seperti diketahui sebelumnya persyaratan untuk mendaftar menjadi Panwascam ada 16 kriteria. Diantaranya WNI, umur minimal 25 tahun, pendidikan terakhir SMA, tidak menjadi anggota Partai politik, tidak pernah terlibat Narkoba, tidak pernah dipidana. Kemudian Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Selanjutnya itu tidak pernah jadi anggota parpol. Jika pernah jadi anggota parpol maka harus sudah mengundurkan diri minimal 5 tahun lalu. Serta bagi PNS boleh ikut mendaftar asalkan mendapatkan izin dari atasan langsung.

“Surat keterangan bebas narkoba dari BNN bisa dipenuhi ketika sudah sah menjadi anggota Panwascam, untuk lebih lengkapnya semua persyaratan dan formulir bisa diunduh di website atau laman resmi Bawaslu Kota Batu,” pungkasnya. (eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img