.
Friday, November 8, 2024

Relokasi Pedagang Pasar Blimbing Gagal Lagi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rencana relokasi Pedagang Pasar Blimbing 15 hari setelah hari raya Idul Fitri yang direncanakan investor PT KIS sampai dengan kemarin, tidak terwujud. Pedagang Pasar Blimbing pun masih menjalani aktivitas berdagang seperti biasanya di tempat mereka berjualan di Pasar Blimbing.

Dari awal, pedagang belum mau pindah ke tempat relokasi, selama belum ada kesepakatan bersama dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang sampai saat ini belum juga ada kata sepakat. Koordinasi antara pedagang, investor dan juga Pemkot Malang belum ada.

- Advertisement -

 “Karena belum ada kabar resmi dan pemberitahuannya, jadi tidak ada relokasi pedagang,” kata Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing Imron Rosadi saat dikonfirmasi mengenai rencana relokasi, kemarin.

Ia menjelaskan, saat ada informasi relokasi pedagang melalui surat berasal dari PT KIS tentang relokasi pedagang, perwakilan pedagang pasar langsung mempertanyakan hal tersebut. Karena pedagang merasa tidak ada pemberitahuan resmi dari Pemkot Malang. Belum lagi, surat tersebut berisi tenggat waktu relokasi pedagang dilakukan 15 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Ternyata sampai saat ini tidak ada gerakan sama sekali. Baik dari dinas maupun yang terkait lainnya soal relokasi pedagang,” tegas Imron.

Untuk itulah hingga saat ini nasib pedagang Pasar Blimbing masih saja menunggu kepastian. Pedagang meminta, jika ada rencana melakukan relokasi, terlebih dahulu harus mengundang dan mengajak pedagang berkomunikasi. Secara resmi.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan Pemkot Malang harus jelas dalam mengambil keputusan. Jangan membiarkan adanya informasi liar berkembang di kalangan pedagang.

Ia menjelaskan, jika memang memungkinkan adanya pemutusan PKS, maka pihaknya mendorong Pemkot bisa sesegera mungkin mengambil tindakan. Namun jika tak bisa karena terganjal aturan dari Korsupgah KPK dan mengharuskan relokasi, maka harus ada jalan tengah berupa pertemuan dengan pihak PT KIS dengan pedagang.

“Sebab selama ini PT KIS menurutnya juga belum berkomunikasi dengan para pedagang secara tatap muka. Maka kami harap PT KIS ikut berunding bersama dengan kami dan para pedagang,” pungkas Trio.

Seperti diketahui pembangunan pasar Blimbing sudah terkatung-katung selama lebih dari 11 tahun. Dampaknya, Pasar Blimbing semakin kumuh. Pemkot Malang tidak dapat melakukan rehabilitasi pasar karena masih “tersandera” dengan PKS yang sudah ditanda tangani Pemkot Malang dengan PT KIS selaku investor pembangunan Pasar Blimbing. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img