.
Thursday, December 12, 2024

Resah Kejahatan dan Peredaran Miras

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Pondok Pesantren (Ponpes) Rejo Darul Mustofa, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi mengadu ke Polres Malang tentang maraknya tindak kejahatan hingga peredaran miras yang masih meresahkan masyarakat. Ini disampaikan dalam forum Jumat Curhat, Jumat (23/2).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih yang memimpin kegiatan tersebut di kediaman Pengasuh Ponpes Rejo Darul Mustofa, KH Romo Ahmad Soeroso mengaku, forum Jumat Curhat dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun juga berkomitmen untuk mendengar dan merespons aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari pondok pesantren,” ujar Imam, sapaannya kemarin.

Menurutnya, menjaga Kamtibmas merupakan tugas pokok kepolisian, tetapi upaya pencegahan kejahatan juga memiliki peran yang sangat penting. Kompol Imam menekankan pentingnya pencegahan dalam menjaga keamanan. “Kita bangga bahwa menangkap pelaku kejahatan adalah prestasi, namun lebih mulia melakukan pencegahan,” tambahnya.

Dalam forum itu juga, Imam memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pengurus ponpes untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta keluhan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. “Forum Jumat Curhat di Pondok Pesantren Rejo Darul Mustofa diharapkan dapat menjadi wahana yang efektif dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, KH Romo Ahmad Mustofa menyampaikan beberapa hal. Diantaranya kejahatan jalanan yang sering terjadi. Pihaknya melalui pondok pesantren juga berupaya turut berkontribusi melakukan upaya pencegahan. Salah satunya mewadahi pelaku kejahatan dalam bentuk santri embongan.

“Dalam santri embongan ada langkah dakwah dan ajakan kebaikan. Kami memohon untuk bantuan untuk perlengkapan untuk satgas majelis,” kata Romo Ahmad Mustofa. Hal lain yang juga dicurahkan dalam forum tersebut ialah peredaran miras yang meresahkan. Sebab, masih banyak warga yang menjual dan bahkan memproduksinya.

Romo Ahmad Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dan melaporkan peredarannya ke kepolisian. Selain itu, pihak pondok pesantren juga berharap agar Polres Malang mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img