MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Arena sabung ayam yang meresahkan warga di Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, akhirnya ditertibkan aparat gabungan, Kamis (31/7).
Operasi ini dipimpin Kasilidgal Sintel Divif 2 Kostrad Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P., melibatkan unsur TNI dari Kostrad, Kodim 0818 Kota Batu–Kabupaten Malang, Koramil Singosari, Polres Malang, Polsek Singosari, serta Satpol PP Kabupaten Malang. Turut hadir pula tokoh masyarakat dan Muspika setempat.
Arena tersebut dinilai rawan menjadi tempat tindak kriminal dan diduga kuat digunakan sebagai praktik perjudian. “Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya edukasi agar masyarakat menjauhi praktik yang masuk kategori penyakit masyarakat,” tegas Mayor Kav Dian Pratomo.
Dalam operasi, petugas menyita perlengkapan sabung ayam beserta peralatan pendukung. Semua barang bukti dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Mayor Dian mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah demi menciptakan suasana kampung yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bersih dari praktik ilegal dan menjaga ketertiban umum di Singosari dan sekitarnya. (mar/aim)