MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Irvan bin Solikin, warga Jalan Kawi, Desa Jeru, Kecamatan Turen kembali berurusan dengan polisi. Pria berusia 35 tahun itu kedapatan mencopet tiga handphone (HP) sekaligus di acara kesenian kuda lumping yang digelar di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Sabtu (15/7).
Irvan beraksi dengan mengalihkan perhatian korban. Caranya menghimpit, mendorong, lalu mengambil ponsel korban di saat menonton. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku diketahui mencopet HP oleh petugas pengamanan acara kesenian kuda lumping. Saat itu, petugas melihatnya mengambil HP dari tas korban.
Irvan kemudian diamankan oleh polisi untuk terhindar dari amukan massa. Tiga buah HP merek iPhone 11, Vivo dan Oppo disita oleh polisi sebagai barang bukti. “Korbannya tiga pelajar perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Kepanjen dan Dampit. Saat menonton, seluruh HP dititipkan di tas milik salah satu korban,” jelas Taufik.
Dia menjelaskan, Irvan memang telah berniat ke lokasi pertunjukan kesenian kuda lumping untuk melakukan pencopetan. Di lokasi, residivis copet itu berbaur dalam kondisi ramai penonton. Saat itulah dia beraksi. “Modus masih cara lama. Dia mengalihkan perhatian korban. Mengambil HP saat korban lengah,” jelasnya.
Di hadapan polisi, Irvan mengaku kerap beraksi di lokasi hiburan kuda lumping di wilayah Kabupaten Malang. Sasarannya dompet dan HP milik penonton yang berdesak-desakan. “Rencananya, ponsel tersebut akan dikumpulkan, kemudian dijual dan uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas Taufik. (den/mar)