MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Belum genap setahun ‘lulus’ dari Lapas, Samsul Iksan, 46, asal Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, kembali dibui. Ia tertangkap usai membobol rumah kosong di dua lokasi berbeda, di kawasan Perum Karanglo Indah dan di Jalan Pondok Blimbing Indah.
Tersangka yang baru bebas dari penjara pada Oktober 2024 lalu, langsung beraksi kembali 8 Desember 2024 di lokasi pertama, dan lokasi kedua di kawasan komplek mewah di Kota Malang itu disasar pelaku Senin (17/2) lalu. Hal ini diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh didampingi Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (17/3) kemarin.
“Tersangka ini baru bebas pada sekitar lima bulan lalu, setelah menjalani hukuman sekitar satu tahun. Namun, ia nekat kembali beraksi dengan menyasar rumah-rumah kosong yang dirasa bebas dari penjagaan atau penjagaan di lingkungan sekitarnya lemah,” ungkap Soleh.
Setelah menentukan sasaran, ia melompati pagar dan membobol kunci pintu menggunakan linggis atau mencongkel jendela. Sebelum beraksi, tersangka selalu menggambar situasi dan kondisi rumah serta lingkungan sekitarnya.
“Setelah menerima laporan dari para korban, kami akhirnya menangkap tersangka, Sabtu (8/3) lalu. Ia berhasil mencuri beberapa perhiasan dan uang, serta barang berharha lain yang berada di rumah tersebut,” lanjutnya.
Pelaku ini bekerja sendiri dan memilih rumah di kawasan perumahan yang minim penjagaan. Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan rumah mereka, terutama bagi yang sering bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Akibat perbuatannya, Samsul Iksan kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Soleh.
Sementara itu, di kesempatan tersebut saat ditanya wartawan, Samsul Iksan mengatakan bahwa hasil curiannya dibuat bersenang-senang. “Saya pakai uang hasil mencuri untuk pergi ke tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan,” ujarnya singkat. (rex/aim)