MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Target retribusi parkir di tepi jalan selalu tidak pernah tercapai. Per 21 Juni 2024, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum masih terealisasi 7,67 persen atau Rp 728,1 juta dari target Rp 9,4 miliar.
Atas dasar tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan untuk para juru parkir (jukir) di Kota Batu. Acara yang digelar selama dua hari ini, 26-27 Juni 2024 di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu diikuti oleh 412 jukir yang terbagi dua sesi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian mengupas Peraturan Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya agar jukir mendapat pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya retribusi parkir.
“Meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata sangat penting dilakukan agar keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu bisa tercapai. Pasalnya retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu,” ujar Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Untuk itu, lanjut dia, transportasi dan penataan parkir harus bagus. Ini harus diimbangi dengan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Pihaknya juga berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi semua untuk membangun kesadaran dan kesejahteraan Kota Batu.
“Setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai. Kami ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan, maka kami akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Henry Suseno mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, pihaknya telah berkomunikasi cukup intens dengan 412 jukir se-Kota Batu. Harapannya target retribusi parkir di tepi jalan bisa terealisasi.
“Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa perjanjian antara jukir dan Dinas Perhubungan yang berakhir tahun ini, akan diperbarui dengan sistem yang lebih baik. Pemkot Batu berkomitmen akan terus membina dan mengawasi para jukir, demi tercapainya target retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu,” pungkasnya.(eri/lim)