.
Sunday, December 15, 2024

Revisi Perda, Penuhi Kebutuhan Sarpras Khusus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menegaskan kerja legislatif untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkebutuhan khusus  atau disabilitas di Kota Malang. Komisi D sudah mengusulkan dan mengajukan alokasi anggaran untuk menambah bantuan alat atau sarana prasarana bagi kalangan disabilitas di Kota Malang.

“Salah satunya itu, kami mendorong untuk ada alokasi-alokasi pengadaan alat bantu untuk warga disabilitas. Melalui pendataan di Dinas Sosial maupun disalurkan pada komunitas-komunitas, panti, atau yayasan terkait,” tegas Mia.

Hal ini juga menjadi tugas Komisi D. Karena memiliki mitra kerja berkaitan seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mencari data (basis data) dan juga Dinas Sosial (Dinsos P3AP2KB). Setiap hearing terus diminta penjelasan dan pendataannya.

Tidak itu saja, kerja Komisi D di 2024 juga memiliki konsen untuk meningkatkan perhatian pada kalangan disabilitas. Salah satunya melakukan revisi Perda Disabilitas Kota Malang. Ada beberapa poin berkaitan dengan perluasan fasilitas disabilitas, ruang kreasi hingga bantuan yang mesti diatur lebih lanjut.

Untuk hal ini, Komisi D masih akan menyusun dan berkomunikasi intens dengan Dinas Sosial. Dan Komisi D, lanjut Mia, akan mengadakan pertemuan hingga kunjungan pada sekolah-sekolah yang menyediakan tempat anak berkebutuhan khusus.

“Kami ingin tahu kondisinya. Agar nanti ada alokasi anggaran untuk melengkapi sarana prasarana untuk teman-teman disabilitas di sekolah-sekolah,” pungkas Mia. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img