.
Saturday, December 14, 2024

Ribuan APK Melanggar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bawaslu Kabupaten Malang mengambil tindakan melakukan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan secara serentak, Senin (11/12). Ribuan APK itu ditertibkan dengan bantuan Panwascam. Rata-rata,  pelanggaran didominasi baliho yang dipasang di listrik dan dipaku di pohon.

Salah satunya di Kecamatan Kepanjen. Anggota Panwascam melakukan pencopotan APK di sepanjang Jalan Raya Trunojoyo. Banyak ditemukan APK yang dipaku di pohon. Menurut Agus Helmi, Ketua Panwascam Kecamatan Kepanjen, APK yang dicopoti tersebut telah diinventarisir sebelumnya.

“Setelah kita inventarisir, kita laporkan ke Bawaslu. Lalu Bawaslu bersurat ke KPU dalam bentuk saran perbaikan, jika sampai dengan hari ini belum ditertibkan, maka kita yang menertibkan,” jelas Agus, kemarin. Selanjutnya, APK yang sudah ditertibkan akan dikumpulkan di kantor kecamatan kemudian nanti dilaporkan ke Bawaslu.

Dia menyebutkan, dari hasil inventarisir lebih dari 150 APK yang melanggar di Kepanjen. “Paling banyak itu di wilayah Kepanjen Utara sampai di Jalur Lingkar Barat (Jalibar). Kita membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam di sana, karena APK nya kecil-kecil,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin menyampaikan penertiban APK dilakukan secara serentak di Kabupaten Malang. Pelaksanaanya dilakukan dua minggu sekali.

“Tindakan sudah dilengkapi penanganan pelanggaran administrasi. Jadi kita maksimalkan betul selama 14 hari itu, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” sebut Hazairin. Namun, lanjut dia, ada pelanggaran yang mengharuskan penertiban dilakukan pada hari yang sama saat adanya temuan.

Yakni utamanya pada pemasangan APK di lokasi yang dilarang seperti tempat ibadah. “Artinya, saat itu juga ditemukan pelanggaran maka bisa langsung ditindak dalam satu hari yang sama, sementara yang lain yang di pohon, kemudian tiang listrik, itu kami memakai standar adminitrasi yang biasa 14 hari,” tambah Hazairin.

Dia menyebut, jumlah APK yang sudah diinventarisir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang jumlah bervariasi. Rata-rata jumlahnya kisaran 60 hingga 130 APK. Menurut laporannya, paling banyak ditemukan di Turen, kemudian Tirtoyudo. APK yang sudah ditertibkan akan dikumpulkan di masing-masing panwascam. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img