MALANG POSCO MEDIA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jemaah haji (CJH) 2025 di wilayah Malang Raya telah memasuki tahap pertama mulai 14 Februari hingga 14 Maret mendatang. Para calon jemaah haji di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mulai melunasi biaya perjalanan mereka, dengan total yang sudah mencapai Di Kota Malang, sebanyak 218 dari 1.056 CJH yang mendapat kuota telah melunasi Bipih hingga saat ini. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang H. Subhan, menyatakan sekitar 20 persen dari total jemaah yang wajib membayar telah menyelesaikan kewajiban mereka.
Pelunasan Bipih untuk embarkasi Surabaya (SUB) sebesar Rp 60.955.751,00 ini harus dilunasi setelah dipotong setoran awal dan nilai manfaat yang diterima jemaah. Subhan memastikan bahwa proses pelunasan berjalan lancar dan tanpa kendala, dengan terus melakukan koordinasi dengan perbankan dan pihak terkait.
“Proses pelunasan berjalan lancar, dan kami mengimbau para CJH yang belum melunasi agar segera menyelesaikannya sebelum batas waktu 14 Maret 2025,” kata H. Subhan kepada Malang Posco Media, Selasa (18/2) kemarin.
Sementara itu, di Kota Batu, pelunasan Bipih juga telah dibuka sejak 14 Februari 2025. Basuki Rahmat, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batu, mengatakan meski baru dibuka, total ada 137 CJH yang wajib melunasi Bipih. Sebagian besar pelunasan biasanya terjadi menjelang batas waktu yang ditentukan.
“Dari 137 CJH yang terdaftar, kami juga menyiapkan kuota cadangan sebanyak 36 orang jika ada yang tidak bisa berangkat,” ungkap Basuki.
Di Kabupaten Malang, sebanyak 251 CJH telah melakukan pelunasan hingga 17 Februari 2025. Pelaksana Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Malang Romdloni Suryono menyebutkan bahwa pelunasan tahap pertama diutamakan bagi CJH yang berdasarkan urutan usia tertua dan pendaftaran pertama. CJH yang melunasi Bipih di tahap pertama ini harus membayar selisih Rp 35 juta setelah setoran awal Rp 25 juta.
Pelunasan Bipih ini juga mencakup biaya perjalanan dan biaya hidup (living cost), konsumsi, serta fasilitas pemondokan selama di Tanah Suci. Romdloni menambahkan bahwa pada tahap kedua, yang dimulai pada 24 Maret 2025, akan ada penanganan khusus bagi CJH yang terpisah dengan mahramnya dan pendampingan untuk Lansia.
Tahun ini juga akan terjadi perubahan dalam penyelenggaraan haji. Sebelumnya dikelola oleh Kemenag daerah, penanganan haji kini akan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) di masing-masing wilayah. Para calon jemaah haji diharapkan dapat menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal agar keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2025 dapat berlangsung dengan lancar.
Para calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Jika ada CJH yang tidak melunasi pada tahap pertama, mereka harus menunggu giliran pada tahap kedua dengan kemungkinan perubahan kuota yang bergantung pada kuota provinsi.
“Ketika CJH tahap satu dipanggil, kemudian tidak bisa melunasi kemudian mau melunasi tahap dua, itu tidak bisa. Karena haknya sudah berbeda,” kata Romdloni.
Dengan pelunasan yang tepat waktu, diharapkan seluruh calon jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan lancar, sesuai jadwal keberangkatan yang telah ditentukan. (eri/rex/den/aim)