ASN: Kenapa Iuran BPJS Tahun 2020 Baru Dipersoalkan Sekarang
MALANG POSCO MEDIA – Ribuan karyawan RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, resah. Penyebabnya, uang remunerasi (remun) mereka, sejak bulan Juli, telah dipotong rata-rata Rp 1 juta per orang. Pemotongan harus dilakukan dengan alasan RSSA membutuhkan dana untuk operasional sehari-hari.
‘’Sudah dua kali. Infonya, akan dipotong sampai enam kali. Bagi saya potongan Rp 1 juta cukup besar. Apalagi saya punya keluarga dan dua anak,’’ ungkap salah satu karyawan RSSA kepada Malang Posco Media (MPM) yang minta jati dirinya tidak dikorankan, Senin (25/08) siang.
Diceritakan dia, tidak ada Surat Edaran (SE) atau pemberitahuan secara resmi dari manajemen RSSA diberikan kepada dirinya dan juga teman-temannya. Pemotongan uang remon hanya dikabarkan melalui kepala bagian atau kepala ruangan masing-masing.

Menurut informasi kepala ruangan mereka, kata dia, pemotongan perlu dilakukan karena BPJS (Badan Penyelengggara Kesejahteraan Sosial) Kesejahatan belum membayarkan klaim ke RSSA. Padahal, RSSA membutuhkan dana segar untuk menjalan roda pelayanan kepada ribuan pasien yang tiap hari keluar masuk RSSA.
‘’Itu saja infonya. Karena BPJS belum bayar klaim ke RSSA, maka karyawan ikut menanggung biaya operasional. Tiap bulan uang remon dipotong Rp 1 juta,’’ paparnya dengan menyebutkan, kalau tidak ada biaya operasional kenapa RSSA masih terus membangun.
Sementara itu berdasarkan penelusuran MPM di RSSA Malang menunjukkan, hampir semua lini (bagian) terkena kebijakan pemotongan uang remon. Mereka hanya bisa diam dan pasrah dengan kebijakan yang dianggap tidak mengenakkan tersebut.
‘’Benar. Uang remon saya dipotong Rp 1 juta. Tidak tahu untuk apa. Katanya sih karena BPJS belum bayar klaim,’’ tutur tenaga medis pada salah satu poli di RSSA. ‘’Saya sudah cek ke teman-teman yang lain, juga begitu (dipotong),’’ tambahnya dengan nada kalem.

Tidak hanya pegawai berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Karyawan yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dipotong Rp 1 juta. Pemotongan dilakukan dengan cara mengurangi penerimaan atau jatah Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Anehnya, pemotongan dilakukan manajemen RSSA dengan alasan mereka (para PNS) belum membayar iuran BPJS tahun 2020. Padahal, setiap bulan, TPP atau Tukin (Tunjangan Kinerja) mereka sudah dipotong iuran BPJS.
‘’Aneh. Sangat aneh. Kenapa iuran BPJS lima tahun lalu baru dipersoalkan sekarang. Setelah lima tahun baru dimasalahkan. Padahal tiap bulan TPP selalu dipotong iuran BPJS,’’ tandas PNS di salah satu poli dengan menyebutkan TPP-nya dipotong Rp 1 juta sama dengan pemotongan pegawai BLUD.
Ditambahkan dia, mestinya manajemen RSSA lebih terbuka menghadapi persoalan ini. Sebab, berkurangnya penghasilan yang didapat akan sangat mempengaruhi perekonomian keluarga karyawan RSSA.
‘’Tolong berikan penjelasan yang gampang dimengerti kepada kami-kami. Kami sudah bekerja keras siang malam demi nama besar RSSA,’’ pungkasnya dengan menunjukkan Nota Dinas Pemotongan Kekurangan Pembayaran Iuran JKN tahun 2020.
Sementara itu dikonfirmasi MPM melalui fasilitas WA, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Kurniawan Hary Purtanto tidak memberikan jawaban sama sekali. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. (has)