MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pelanggar tata tertib berlalu lintas masih kerap ditemukan di jalan raya Kabupaten Malang, terutama pemotor yang tidak menggunakan helm. Per hari, kepolisian menemukan lebih dari 200 pelanggar.
Selama sembilan hari berjalan Operasi Keselamatan Semeru 2025, bila ditotalkan jumlahya 2.878 pemotor ditemukan tidak menggunakan helm, terhitung mulai tanggal 10 hingga 18 Februari.
“Pelanggar yang tidak menggunakan helm kami berikan teguran,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Andi Agung kepada Malang Posco Media, Selasa (18/2) kemarin.
Korps Bhyangkara tak henti-hentinya mengimbau pemotor untuk menggunakan helm guna mencegah fatalitas di saat terjadi laka lantas.
Berdasarkan laka lantas yang dialami pemotor beberapa waktu belakangan ini, tercatat korban meninggal dunia akibat benturan pada kepala.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan pelanggar yang ditemukan juga tidak membawa STNK dan SIM. Rata-rata per hari jumlahnya ratusan pelanggar.
Bila ditotalkan pengguna kendaraan tidak membawa STNK jumlahnya 1.630 pelanggar. Sedangkan tidak membawa SIM jumlahnya 1.020 pelanggar. “Ini juga kami berikan teguran,” imbuh Andi.
Adapun pelanggar lainnya berupa melanggar trafik light, marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas yang teridentifikasi etle statis dan etle mobile. (den/jon)