spot_img
Wednesday, April 16, 2025
spot_img

Ribuan Warga Tolak Eksekusi Lahan di Cicalengka Bandung

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Bandung – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dijadwalkan melakukan eksekusi lahan seluas 9.200 meter persegi di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (15/4) pukul 09.00 WIB. Namun, eksekusi tersebut batal dilaksanakan setelah mendapat penolakan keras dari ribuan warga.

Sejak subuh, warga Tenjolaya telah memadati lokasi dan membentangkan spanduk raksasa di sepanjang jalan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan lahan yang diklaim sebagai tempat tinggal mereka selama puluhan tahun. Kuasa hukum warga, M.Z. Al-Faqih, menyayangkan rencana eksekusi tersebut. Ia menilai putusan pengadilan yang menjadi dasar eksekusi tidak menyebutkan batas-batas tanah secara jelas dan rinci.

-Advertisement- HUT

“Bagaimana mungkin eksekusi dilakukan jika batas-batas tanah tidak tercantum dalam amar putusan yang sudah inkrah? Seharusnya, penggugat yang ingin mengeksekusi mengajukan gugatan ulang agar batas tanah jelas,” tegas Al-Faqih.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal hak-hak warga Tenjolaya, dengan menjunjung tinggi prinsip hukum salus animarum suprema lex, yang berarti keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.

“Jika eksekusi tetap dilakukan, ini akan mengancam kehidupan warga. Mereka bisa kehilangan tempat tinggal satu-satunya,” ucapnya.

Menjelang waktu eksekusi, ribuan warga berkumpul di halaman Kantor Desa Tenjolaya. Mereka akhirnya mendapat kabar yang melegakan dari Camat Cicalengka, Cucu Hidayat, yang mengumumkan pembatalan eksekusi.

“Eksekusi tidak dilaksanakan hari ini. Saya akan segera memanggil Kepala Desa Panenjoan dan Kepala Desa Tenjolaya untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh,” tegas Cucu di hadapan warga.

Sontak, pengumuman tersebut disambut sorak sorai kegembiraan warga yang telah berjaga sejak dini hari. Mereka menyambut keputusan tersebut dengan rasa lega dan tetap bertahan di lokasi dengan menjaga spanduk-spanduk penolakan yang masih terpasang hingga berita ini diturunkan.

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, sudah mengkoordinasikan hal itu untuk mencari jalan yang adil dan bijak. Karena Melindungi hak dan kepentingan warga adalah kewajibannya dan itu selalu menjadi prioritas utama.

“Terkait sengketa tanah di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Cicalengka yang berdampak pada warga dan juga mengancam keberlangsungan pendidikan di SDIT Bina Muda sudah saya koordinasikan.  Insya Allah selalu ada solusi terbaik. Saya hadir bukan untuk memperkeruh, tapi untuk mencari jalan yang adil dan bijak,” ujarnya dilaman media sosialnya. (aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img