spot_img
Thursday, May 2, 2024
spot_img

Ringkus Spesialis Maling Jamaah Masjid

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Spesialis maling HP di masjid berhasil diringkus polisi. Yakni Syafi’udin, 37, warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum. Kini dia meringkuk di sel Polresta Malang Kota. Sebelum tertangkap, pria ini sempat mencuri HP milik jama’ah Masjid Jami’ Baitur Rohman Sawojajar Kota Malang, Rabu (31/1).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku mencuri dua HP milik Puji, 24, warga Kecamatan Ngajum. “Saat itu, korban sedang ke kamar mandi masjid. Saat keluar dari kamar mandi, korban sadar kalau tas miliknya yang berisi HP sudah hilang,” ungkap Danang, Senin (5/2).

Di dalam tas tersebut, terdapat dua HP merek Redmi Note 9 dan iPhone 12. Puji pun melapor ke Polresta Malang Kota. Polisi yang mendapat laporan ini, segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil melakukan identifikasi pelaku pencurian tersebut.

“Anggota kami mendapatkan informasi, bahwa tersangka akan beraksi lagi di tempat yang sama. Anggota langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka dan dia berhasil kami bekuk Minggu (4/2),” tegas dia. Saat diamankan, petugas juga menggeledah tubuh tersangka. Hasilnya, HP Redmi Note 9 milik Puji ditemukan.

“Sementara iPhone 12 milik korban belum ditemukan. Pengakuan tersangka, iPhone 12 itu ditinggalkan di pos Jalan Danau Limboto Barat Sawojajar Kota Malang. Namun hingga saat ini, masih belum ditemukan anggota kami,” terang mantan Kapolsekta Blimbing itu. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi.

Sehingga, barang yang dicuri, niatnya memang untuk dijual lagi. “Mengaku kepada kami masih sekali. Namun ada indikasi sudah berulang kali, dan saat ini masih kami dalami,” tandas Danang. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum penjara empat tahun. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img