spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Rolling Door Belum Juga Dikembalikan, Pemenang Lelang Pembongkaran Pasar Rugi Rp 75 Juta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, KOTA BATU – Pembongkaran Pasar Besar Kota Batu yang telah selesai dilakukan menyisakan satu persoalan. Yakni adanya rolling door, asbes kayu dan jendela kusen yang hilang. Sehingga pemenang lelang pembongkaran pasar, Zubaidi meminta pertanggung jawaban ke Pemkot Batu.

“Ada sejumlah barang yang menjadi hak pemenang lelang pembongkaran Pasar Besar Kota Batu tidak kembali karena dibawa pulang oleh pedagang. Diantaranya 19 rolling door atau pintu gulung, 5 atap asbes kayu dan 8 jendela kusen yang dibawa,” ujar Zubaidi kepada New Malang Pos, Minggu (13/2) kemarin.

Ia menerangkan dengan tidak kembalinya beberapa barang yang seharusnya menjadi milik pemenang lelang mengakibatkan Zubaidi mengalami kerugian senilai Rp 75 juta. Karena itu pihaknya meminta agar ada solusi dari Pemkot.

“Sebelumnya saya sudah meminta dengan baik agar pedagang yang mengambil bisa mengembalikan barang tersebut. Namun sampai tanggal waktu yang ditentukan, yakni 5 Januari 2022, aset-aset tersebut tidak kembali juga. Kami minta ke Pemkot agar barang-barang dikembalikan atau ada solusi,” tegasnya.

Jika barang tersebut tidak juga dikembalikan, Zubaidi akan mengambil langkah dengan mengklaim kerugian tersebut ke Pemkot Batu. Ia berharap Pemkot Batu bisa kooperatif untuk pemenuhan barang-barang yang sudah menjadi miliknya.

“Kami sudah ikuti peraturan. Bahkan kami tidak ruwet saat melakukan pelunasan, dan kami bekerja secara maksimal. Karena itu saya minta agat barang hilang bisa diganti rugi,” bebernya.

Sebelumnya dalam lelang pembongkaran Pasar Besar Kota Batu, Pemkot melalui KPKNL Malang melelang pembongkaran tersebut dari harga Rp Rp 597.477.000. Dalam proses lelang Zubaidi menawar lelang senilai Rp 2,1 miliar.

Sementara itu, dengan adanya permasalahan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori tengah melakukan sinkronisasi dengan UPT pasar tentang barang pemenang bongkaran yang hilang.

“BKAD tengah berkoordinasi dengan Disperindag dalam hal ini UPT Pasar. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain inventarisir, penelitian dan penelusuran. Jika perlu, bisa melibatkan aparat yang berwenang lainnya untuk memastikan status barangnya benar-benar hilang atau bagaimana,” jawabnya singkat. (eri)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img