Tiga Pemda di Malang Raya Cairkan Awal Juni
MALANG POSCO MEDIA-Pemda di Malang Raya segera mencairkan gaji ke 13 awal Juni bulan depan.Total anggaran Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu untuk gaji ke 13 ASN dialokasikan Rp 113 Miliar.
Pemkot Malang memastikan gaji ke 13 ASN dicairkan awal Juni. “Ya jelas sesuai dengan amanat dan kebijakan pusat. Akan kami cairkan di waktu yang sudah ditentukan, Bulan Juni itu. Tapi teknsi tanggal tepatnya kami masih menunggu lagi,” jelas Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (21/5) kemarin.
Ia menjelaskan seperti tahun sebelumnya gaji ke 13 ASN Pemkot Malang akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan alokasi anggarannya pun sudah disiapkan dalam APBD Kota Malang tahun 2024 ini.
Disampaikan Wahyu alokasi anggaran untuk gaji ke 13 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena menyesuaikan dengan jumlah ASN yang ada.
Menurut catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, alokasi anggaran untuk Gaji ke-13 tahun ini sekitar Rp 29 miliar. Akan diberikan kepada kurang lebih 6000-an ASN yang ada di lingkungan Pemkot Malang.
“Ya yang jelas dari APBD sendiri. Sudah kami siapkan tinggal menunggu perintah pencairannya,” tegas Wahyu. (ica)
Sementara itu Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati mengatakan rencananya Pemkab Malang akan mencairkan gaji ke 13 paling cepat bulan Juni, bulan depan. Total alokasi anggarannya sekitar Rp 71 miliar.
Yang berhak menerima gaji ke 13 adalah PNS dan calon PNS, pejabat negara (bupati dan wakil bupati), pimpinan dan anggota dewan. Selain itu pimpinan dan pegawai BLUD dan PPPK juga mendapat gaji ke 13.
“Pencarian gaji ke 13 paling cepat pada bulan Juni. Jumlah anggaran gaji 13 ini plus minus sekitar Rp 70 sampai Rp 71 miliar. Sumber anggarannya dari APBD,” jelas Yetty, kemarin.
Yetty menambahkan komponen gaji 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan baik tunjangan keluarga tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan TPP serta tambahan penghasilan.
Pemkot Batu juga memastikan gaji ke 13 bagi ASN cair bulan Juni depan. Hal itu ditegaskan oleh Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi.
“Terkait gaji ke 13 kami pastikan bisa dicairkan bulan Juni. Gaji ke 13 tahun ini bagi ASN daerah akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok,” ujar Zadim.
Ia menjelaskan penyaluran gaji ke 13 ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, DPRD, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. “Untuk gaji ke 13 yang akan dicairkan totalnya sekitar Rp 13 miliar. Dengan rincian PNS dan PPPK sekitar 3.000 orang,” imbuhnya. (ica/den/eri/van)