.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Rp 13,49 Triliun untuk 18,59 Juta siswa PIP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,49 triliun lebih untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun depan. Anggaran sebanyak itu bakal menyasar lebih dari 18,59 juta siswa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (26/9) kemarin.

- Advertisement -

Suharti menjelaskan PIP merupakan bantuan dari pemerintah yang digunakan untuk biaya personal pendidikan atau kebutuhan-kebutuhan peserta didik, mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.

Secara rinci, penerima PIP mempunyai kriteria berusia enam tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.

Selanjutnya, kriteria lain bagi penerima PIP, merupakan siswa yang masih bersekolah dan aktif. Selain itu memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar di Dapodik serta nama siswa terdaftar sebagai penerima di situs resmi PIP Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek menentukan peserta didik kurang mampu yang berhak menerima PIP melalui sumber data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Suharti mengatakan sekolah juga mempunyai kesempatan untuk mengajukan nama peserta didik dari keluarga rentan dan miskin yang berhak menerima PIP. Namun nama tersebut harus sudah diverifikasi oleh dinas pendidikan setempat.

Siswa di tingkat SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 225 ribu. Sedangkan tingkat SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750 ribu per tahun dengan siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 375 ribu.

Sementara untuk tahun depan, bagi peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1,8 juta per tahun yang nilainya naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun.

Bagi siswa baru dan kelas akhir ditingkat SMA/SMK juga diberikan sebesar Rp 900 ribu per tahun. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 500 ribu.

“Alokasi PIP untuk tahun depan ditingkatkan, khususnya untuk sasaran jenjang SMA dan SMK,” katanya. (ntr/van) 

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img