MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – BKAD Kota Batu akhirnya menganggarkan rehab gedung miliki KPU Kota Batu yang ada di Jalan Sultan Agung di PAK 2022 senilai Rp 200 juta. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori.
“Terkait rehab gedung KPU Kota Batu kami sudah anggarkan di PAK. Kami anggarkan Rp 200 juta untuk rehab gedung eks Dishub yang akan digunakan untuk gudang KPU Kota Batu,” ujar Chori kepada Malang Posco Media.
Ia juga menambahkan jika gudang KPU yang saat ini menggunakan gedung eks Dishub belum memadai. Maka alternatif kedua akan menggunakan eks gedung Dinas Pendidikan di kawasan Jalan Sidomulyo.
Sebelumnya disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Mardiono bahwa pelaksanaan Pemilu serentak bakal digelar awal tahun 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU RI, Provinsi hingga Daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pemutakhiran data DPS. Termasuk KPU Kota Batu.
Dari berbagai persiapan yang dilakukan, Ia mengatakan bahwa bahwa segala persiapan telah dilakukan. Namun yang menjadi kendala dalam persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Batu belum memiliki gudang.
“Kalau ditanya untuk kesiapan Pemilu kami sudah siap. Tapi kalau untuk kesiapan gudang belum. Pasalnya sampai saat ini setelah kantor KPU Kota Batu dipindah dari Tlekung ke kantor baru di Sultan Agung kami tidak memiliki gudang,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa untuk kebutuhan gudang pihaknya telah meminta dengan bersurat ke BKAD Kota Batu untuk menggunakan gudang bekas Dishub dan gedung milik Reskrim Polres Batu yang berada tepat di depan kantor KPU Kota Batu Jalan Sultan Agung.
“Permintaan peminjaman gedung sudah kami sampaikan melalui surat KPU RI ke BKAD dan Polres Batu yang saat itu Kapolres Batu saat masih dijabat Pak Yogi. Hasil komunikasi Kapolres telah mengiyakan,” ungkapnya.
Namun untuk pinjam pakai gudang milik Pemkot Batu tersebut masih perlu dilakukan perbaikan. Pasalnya gudang tersebut, khususnya yang digunakan oleh Dishub kondisi atas sudah rusak dan sering bocor ketika musim hujan.
“Karena itu kami juga telah sampaikan ke eksekutif dan juga legislatif untuk bisa dianggarkan renovasi pada bagian atap gedung di PAK. Harapannya ketika gedung sudah diserah terimakan KPU bisa langsung menggunakan, karena terus terang KPU tidak memiliki anggaran untuk renovasi gedung akibat kantor dipindah dari tempat lama untuk keperluan tempat Uji KIR,” pungkasnya. (eri)