.
Sunday, December 15, 2024

Rp 2,250 Miliar untuk Penanganan Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, Malang – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang saat ini sudah terserap Rp 6.250 Miliar. Penyerapan terbanyak untuk penanganan pasca Tragedi  Kanjuruhan yaitu Rp  Rp 2.250 Miliar. Selain itu anggaran BTT diserap untuk  penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak Rp 2 Miliar.Sedangkan sisanya Rp 2 Miliar  digunakan untuk pengembalian anggaran ke Provinsi Jawa Timur.

 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang  Dr Wahyu Kurniati SS, M.Si menjelaskan, penanganan  Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan pencairan dua kali oleh Dinas Kesehatan yang mengajukan BTT. Yaitu Rp 750 juta untuk santunan kepada keluarga korban, sedangkan Rp 1.5 Miliar digunakan untuk pembayaran klaim rumah sakit swasta yang melakukan penanganan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, anggaran BTT juga dicairkan untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. BTT untuk pencairan PMK yang dicairkan  untuk pembelian obat-obatan  untuk hewan ternak yang diusulkan Dinas Peternakan dan Kesehatan  Hewan.

Sementara Rp 2 miliar lainnya, diterangkan mantan Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Malang ini digunakan untuk pengembalian anggaran ke Provinsi Jatim. “Ada anggaran yang harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jatim. Anggaran yang dikembalikan itu adalah anggaran bantuan yang tidak terserap saat tahun 2021 lalu. Mekanisme pengembaliannya menggunakan BTT,’’ urainya.

Seiring dengan terserapnya anggaran BTT kurang dari 50 persen, Wahyu memastikan anggaran itu sangat aman sampai akhir tahun. Dia mengatakan, jika BTT Kabupaten Malang tahun 2022 ini totalnya Rp 13 Miliar. Sudah terserap Rp 6.250 Miliar, dan tersisa Rp 6.750 Miliar.

“Insya Allah cukup. Kecuali ada kejadian tidak terduga, yang penanganannya butuh cepat,’’ urainya Namun demikian, kalaupun anggaran itu kurang sekalipun, prosesnya pun mudah. Yaitu menggunakan anggaran dari masing-masing OPD agar yang beropotensi tidak terserap.

“Kalau BTT kurang karena ada kejadian yang tidak terduga, nanti melalui Surat Bupati Malang ada pengalihan anggaran. Anggaran itu diambil dari program pekerjaan OPD yang berpotensi tidak terserap,’’ ungkapnya.(ira/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img