spot_img
Friday, April 26, 2024
spot_img

RPH Harus Punya Sertifikasi Halal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Sertifikasi Halal menjadi salah satu keharusan yang dimiliki Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat melakukan kunjungan di RPH Kota Batu yang terletak di Kecamatan Junrejo. Ia memberikan keterangan bahwa sertifikasi halal menjadi syarat dalam memajukan serta mengembangkan industri halal di daerah, khususnya dalam penyediaan produk daging halal.

“Kita ingin mewujudkan Rumah Potong Hewan yang bersertifikasi halal. Dengan begitu, kita akan lebih mudah dalam memajukan serta mengembangkan industri halal. Karena sertifikasi ini menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki RPH khususnya,” terangnya.

Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta RPH sudah memiliki sertifikasi halal di tahun 2023, namun Pemkot Batu menginginkan adanya percepatan pada proses sertifikasi halal untuk RPH. Aries meminta agar seluruh proses sertifikasi halal dapat dipenuhi pada Juni mendatang.

“Harapannya dengan diterbitkannya sertifikasi halal ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, salah satunya dari RPH ini. Buka hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi juga dapat melayani permintaan dari berbagai daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan pada tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah Satu syarat yang harus dilengkapi adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai dengan persyaratan.

“Sementara ini kita tengah melakukan proses pengajuan NKV dan juga sertifikasi halal untuk RPH. Memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya dari segi bangunan. Saat ini kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan,” ujarnya.

RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu, dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya dan jumlah pegawai 11 orang. Saat ini RPH belum memiliki sertifikasi halal dan nomor kontrol veteriner (NKV). Namun demikian, RPH telah memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha). RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 88,5 juta per tahun. Realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 mencapai 16,7 persen. (adm/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img