spot_img
Saturday, February 1, 2025
spot_img

RPJPD Kota Batu 2025-2045, DPRD Usulkan Visi MBATU dan Lima Misi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Raperda RPJPD Kota Batu 2025-2045 telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif awal bulan lalu. Raperda RPJPD Kota Batu 2025-2045 sangat penting. Pasalnya Raperda tersebut merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.

Agar RPJPD Kota Batu 2025-2045 berjalan dengan maksimal, DPRD Kota Batu telah mengusulkan pendapat kepada legislatif. Di mana pendapat tersebut digabungkan dalam visi Kota Batu bernama “MBATU”. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman.

-Advertisement-

“Kami telah memberikan pendapat agar RPJPD Kota Batu 2025-2045 bisa berjalan dengan maksimal melalui visi misi yang telah dirancang oleh DPRD Kota Batu. Untuk visi kami rangkum dalam kata MBATU yang merupakan akronim dari kata Madani, Berkelanjutan, Agroindustri, Tenteram dan Unggul,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Minggu (4/2) kemarin.

Sementara untuk misi, dalam ranwal RPJPD Kota Batu memiliki lima poin. Diantaranya membangun pemerataan kesehatan, pendidikan dan sosial. membangun produktivitas ekonomi dan daya saing daerah, membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Serta membangun keberdayaan masyarakat dan membangun keberlanjutan ekologi,” paparnya.

Untuk bisa merealisasikan misi RPJPD 2025-2045, lanjut Cak Nur, DPRD merumuskan agar arah kebijakan dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut terbagi dalam 4 tahap dengan setiap tahap dijalankan dalam waktu 5 tahun.

“Contohnya di arah kebijakan tahun 2025 – 2029 tahap 1 dilakukan perkuatan pondasi transformasi, pemenuhan dasar pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Kemudian penguatan riset, inovasi, dan pemetaan potensi untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan industri pada sektor pertanian serta ekonomi kreatif bernilai tambah tinggi yang mendukung agroindustri pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Kemudian tahap 2 di tahun 2030-2034 dengan akselarasi transformasi, percepatan pembangunan sdm berkualitas dan inklusif

serta peningkatan produktifitas cara masif dan perluasan sumber pertumbuhan ekonomi. Tahap 3 tahun 2035-2039 dengan ekspansi global, penguatan daya saing SDM dan keberlanjutan dan kesejahteraan serta menghasilkan agro industri ekonomi kreatif

yang matang dengan jaringan rantai yang kokoh.

“Tahap 4 tahun 2040-2045, telah terealisasi perwujudan indonesia emas, perwujudan sumberdaya manusia Kota Batu yang unggul, perwujudan pemantapan, dan keberlanjutan agroindustri, ekonomi kreatif kota batu. Serta pemerataan dan pemantapan penguasaan literasi ekosistem dan lingkungan hidup, kepedulian masyarkat pada ekosistem dan lingkungan hidup setempat juga kemapuan adaptasi lingkungan oleh masyarakat,” pungkasnya. (eri/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img