spot_img
Friday, April 19, 2024
spot_img

RSUD Karsa Husada Batu Diminta Tindak Tegas

RSU Karsa Husada Diminta Tindak Tegas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

RSUD Karsa Husada Batu Diminta Tindak Tegas

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kasus pelecehan seksual dilakukan oleh oknum pegawai RSUD Karsa Husada Batu berinisial DM. Atas permasalahan tersebut LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI meminta agar manajemen RSUD Karsa Husada Batu melakukan tindakan tegas.

Atas permasalahan tersebut pada Kamis (3/11) kemarin, manajemen RSUD Karsa Husada Batu melakukan audensi dengan LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI di ruang rapat Krisan RSUD Karsa Husada Batu.

Ketua LSM LPKM NKRI, Revi Pandega mengatakan bahwa dalam audensi yang dilakukan pihaknya meminta manajemen RSUD Karsa Husada Batu untuk memberikan teguran dan peringatan kepada oknum pegawainya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.

“Kedatangan kami ke RSUD Karsa Husada untuk menuntut manajemen RSUD Karsa Husada Batu agar oknum pegawai berinisial DM segera dipecat dan diberikan sanksi tegas,” ujar Revi kepada Malang Posco Media.

Diungkapnya bahwa oknum pegawai tersebut telah melanggar kode etik sebagai pegawai negeri yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan wanita bukan istrinya. Oleh karena itu tidak hanya dari pihak RS, namun juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim untuk memberikan sanksi.

husada
AUDIENSI: LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI bersama manajemen RSU Karsa Husada Batu membahas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum RSU Karsa Husada Batu, Kamis (3/11) kemarin.(MPM-KERISDIANTO )

“Tidak hanya sanksi dari manajemen RSUD. Tapi BKD Provinsi juga harus bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Wakil LSM LPKM NKRI Saiful Iskak yang hadir di dalam audensi tersebut menambahkan kedatangannya hanya ingin mencari kepastian saja atas langkah dan sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai.

“Kami hanya ingin tuntutan kami diterima dan bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan tuntutan kami. Yakni yang bersangkutan harus dipecat atau dipindah tugaskan di luar pulau,” tutupnya.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD Karsa Husada diwakili Kabag Umum RSUD Karsa Husada Ismi Wardani menyampaikan bahwa keluhan dari teman-teman LSM LPKM NKRI Kediri telah diterima. Mereka akan menampung tuntutan tersebut kemudian disampaikan ke pimpinan.

“Karena ini masalah pribadi, maka tuntutan dari teman-teman LSM sudah kami tampung dan disampaikan ke pimpinan Masalah ini tidak ada kaitannya dengan rumah sakit melainkan hanya masalah pribadi,” paparnya.

Ditegaskan Ismi bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penanganan terhadap kasus tersebut. Baik berupa teguran teguran sesuai dengan surat teguran 1 nomor : 800/3728/102.13/2022 dan surat resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasilnya.

“Bahkan yang dilaporkan juga telah diperiksa dan kami berikan teguran. Untuk langkah selanjutnya kami serahkan ke pihak BKD Provinsi Jatim terkait laporan ini” imbuhnya. (eri)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img