MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Direktur RSUD Kanjuruhan, Bobi Prabowo memastikan pelayanan terhadap peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) nonaktif BPJS Kesehatan Kabupaten Malang tetap dilakukan. Peserta PBID, ditegaskannya, tetap dicatat dan dilayani.
Bahkan hingga kemarin, rumah sakit di Kepanjen ini, masih menangani lima orang pasien hemodialisa, 21 orang pasien masuk lewat IGD, 65 pasien berobat hingga 38 pasien rawat inap. “Mereka semua peserta PBID nonaktif. Sejak tanggal 1 Agustus, tidak ada yang kami tolak karena masih bisa tangani,” ungkap Bobi, sapaannya.
Setiap harinya, lanjut dia, angka orang yang berobat hanya dua persen hingga tiga persen dari 679 ribu peserta PBID BPJS Kabupaten Malang. “Artinya, jumlah pasien PBID nonaktif tidak membeludak,” terangnya. Meski begitu, rumah sakit tetap mengharuskan pasien membawa kartu BPJS BPID nonaktif dan menunjukkan konfirmasi KTP.
“Nanti setelah satu bulan, aktif lagi pada 1 September nanti, untuk pasien yang sudah lolos verifikasi,” imbuh dia. Sementara itu, ditegaskan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pemutusan sementara memang dilakukan untuk mengefektifkan sinkronisasi data peserta PBID BPJS Kabupaten Malang.
“Ada kesalahan data warga peserta yang sudah meninggal dunia. Selain itu, data-data warga yang tergolong mampu, harus dipisahkan dulu. Yang mandiri, ada yang berubah ke PBID. Ini kan hak masyarakat miskin malah terserap oleh kelompok yang mampu,” ungkap dia kepada Malang Posco Media.
Sebab itu, katanya, penonaktifan peserta PBID BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, hanya bersifat sementara agar tidak terjadi kesalahan berulang secara teknis. Pemkab Malang maupun BPJS, menurutnya, terus berbenah agar masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.
“Pemerintah daerah tetap melakukan langkah antisipatif, termasuk untuk masyarakat kurang mampu. Peserta PBID nonaktif yang mengalami penyakit kronis, tetap digratiskan,” ujar dia. Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyarankan agar Pemkab Malang meminta kepada pemerintah pusat untuk ikut membantu PBID.
“Jika kepesertaan PBID membebani anggaran Pemkab Malang, bisa diambil alih pemerintah pusat. Tapi memang perlu untuk perbaikan data. Kalau memang butuh anggaran PBID, maka bisa saja dimintakan ke pemerintah pusat,” katanya di sela menghadiri salah satu acara di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, kemarin. (tyo/mar)