MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Prestasi membanggakan diraih RT 29 RW 9 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak. Wilayah ini berhasil menjadi juara pertama Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi dalam acara Awarding Ceremony yang digelar di Desa Sukoanyar, kemarin. Sementara itu, juara II diraih RT 3 RW 5 Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, dan juara III disabet RT 2 RW 1 Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menjelaskan bahwa Lomba SAK-RT merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperkuat solidaritas, keamanan, dan kepedulian antarwarga di tingkat lingkungan.
“Lomba SAK-RT ini menjadi ajang untuk membina kerukunan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan kebersihan lingkungan,” ujar Sanusi.
Kepada Malang Posco Media, Sanusi menambahkan bahwa penilaian lomba dilakukan secara menyeluruh dengan berbagai indikator, mulai dari kondisi keamanan, ketertiban, ketenteraman umum, hingga partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Penilaian juga mencakup kebersihan lingkungan dengan pola pengelolaan sampah 3R, kondisi kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif berbasis kelompok, pencegahan narkoba melalui program RT BERSINAR (Rukun Tetangga Bersih Narkoba), hingga penanggulangan rokok ilegal dan pencegahan penyakit menular seperti TBC,” terang Bupati Sanusi.
Ia menegaskan bahwa Lomba SAK-RT Kabupaten Malang bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana untuk mempercepat pembangunan berbasis partisipasi warga.
“Ini kompetisi sehat yang memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Dengan keberhasilan RT 29 Desa Sukoanyar meraih gelar juara, diharapkan semakin banyak lingkungan RT di Kabupaten Malang yang termotivasi membangun solidaritas, keamanan, dan kesejahteraan bersama. (ira/aim)