MALANG POSCO MEDIA- Sudah sangat lama, media kami belum memiliki sertifikat Dewan Pers. Bahkan sejak dulu di media dengan nama yang lama, belum pegang sertifikat yang menandakan sudah sah sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
Maka sejak menempati Rumah Kita, sebutan kantor Malang Posco Media, kami serius ‘berburu’ sertifikasi Dewan Pers ini.
Saya Buari mendapat amanah mengawal proses mendapatkan pengakuan resmi dari Dewan Pers. Mulai bulan Agustus tahun 2020 lalu.
Selama tiga tahun, akhirnya Malang Posco Media resmi mendapatkan sertifikat dari Dewan Pers. Tidak tanggung-tanggung, dua media sekaligus. Koran Malang Posco Media dan online Malangposcomedia resmi tersertivikasi pada 1 Agustus 2023 lalu.
Tepat di hari peringatan ulang tahun Malang Posco Media. Dua sertifikat tersebut menjadi kado indah dari Dewan Pers. Meski tak bisa dipungkiri, tegangnya ‘berburu’ kado istimewa ini berlangsung hingga detik-detik terakhir acara syukuran HUT Malang Posco Media.
Sembari menerima tamu undangan yang hadir di Rumah Kita, saya tak henti melihat handphone untuk mengecek pemberitahuan sertifikat di website dewanpers.or.id. Komunikasi tak henti dengan pihak Dewan Pers melalui Pak Kanti Wiyoto untuk kepastian status Malang Posco Media.
Sekitar pukul 10.30 WIB, kepastian sertifikat itu muncul di website resmi Dewan Pers, saya download dan langsung saya cetak. Kebetulan saya sudah menyiapkan dua pigura untuk simbolis penyerahan sertifikat Dewan Pers dalam acara syukuran HUT Malang Posco Media.
Sertifikat tersebut diterima oleh Komisaris Utama Malang Posco Media, Pak Purwanto dan Direktur Utama Malang Posco Media, Pak Darno. Bersamaan dengan hadirnya Wali Kota Malang, Pak Sutiaji untuk doa bersama dan melakukan potong tumpeng di Rumah Kita.
“Cak Bu, dipantau dan dicek perkembangan sertifikat Dewan Pers, kabari saya perkembangannya, ingatkan terus Dewan Pers,” ungkap Pak Pur mengingatkan saya pada 29 Juli lalu, atau tiga hari sebelumnya peringatan HUT Malang Posco Media.
Tiap hari saya pantau perkembanganya. Berkoordinasi dengan Pak Kanti dan juga sekretariat Dewan Pers yaitu Mbak Uci. Menegangkan karena hingga H-1 acara HUT Malang Posco Media, sertifikat yang ditunggu-tunggu itu tak kunjung muncul.
“Besok acaranya jam 10 ya, kalau belum masuk sampai jam 8 atau jam 9, kasih tahu saya, karena saya sudah bilang, harus naik apapun bentuknya. Sudah saya urus, katanya beres dan tidak ada kendala,” ungkap Pak Kanti, Senin 31 Juli 2023, coba menenangkan kami.
Pria yang juga ikut dalam proses verifikasi faktual di Rumah Kita ini coba meyakinkan, bahwa semua berkas administrasi koran Malang Posco Media dan online Malangposcomedia.id sudah aman semua. Kebetulan proses revisi sudah kami tuntaskan pada tanggal 15 Juli 2023.
Proses revisi administrasi ini juga tak kalah menegangkannya. Mulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB baru tuntas semua. Semua proses dilakukan secara online, untuk dua media sekaligus, koran Malang Posco Media dan Malangposcomedia.id.
“BPJS Ketenagakerjaan di sini hanya sertifikat yang ada, seharusnya sama bukti pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran premi BPJS Kesehatan,” ungkap Mbak Uci merinci salah satu kekurangan berkas adminitrasi yang kami siapkan.
“Akses media online dan media cetak sudah dibuka, ditunggu updatenya. Setiap upload satu per satu diklik simpan. Aplikasinya rewel ini, nanti saya bilang ke Tim IT,” lanjut wanita dengan nama lengkap Sri Lestari ini membimbing kami melengkapi semua kekurangan berkas.
Selain urusan BPJS, berkas yang butuh revisi adalah Peraturan Perusahaan (PP). Lantaran PP yang kami ajukan tahun 2020 sudah kadaluarsa. Sehingga saya dibantu Mbak Ira dan Mbak Dinda mengurus perpanjangan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang untuk PP Malang Posco Media yang baru.
Kenapa begitu lama? Selain persyaratan dan kelengkapan administrasi yang memang rumit, kami juga sempat terkendala adanya perubahan di kepengurusan Dewan Pers. Proses pertama, kami lolos verifikasi administrasi pada tanggal 23 Oktober 2020.
Selanjutnya untuk verifikasi faktual (verfak), kami menunggu antreannya cukup lama. Verfak oleh Dewan Pers baru dilakukan 15 Mei 2022. Begitu lama menunggu, beberapa dokumen yang sudah lama kami siapkan, sempat ketelisut dan juga perlu ada pembaruan untuk berkasnya.
Setelah selesai verfak ini, ternyata ada pergantian pengurus Dewan Pers. Lalu pada tanggal 8 September 2022 muncul revisi berbeda yang harus kami perbaiki secara administrasi. Hal ini yang membuat kami kembali menyiapkan berkas baru dan menyelesaikannya semua 15 Juli 2023 lalu.
Syukur Alhamdulillah, meski prosesnya panjang dan berliku, verifikasi administrasi dan faktual akhirnya tuntas kami jalani. Kami berhak mendapatkan sertifikat Dewan Pers, menandakan Malang Posco Media sebagai media cetak dan online kredibel yang diakui oleh Dewan Pers.
Dewan Pers adalah lembaga independen di Indonesia yang diakui oleh pemerintah berfungsi mengembangkan dan melindungi kehidupan pers sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Verifikasi media oleh Dewan Pers sangat diperlukan oleh publik. Hak masyarakat mengetahui media yang memenuhi ketentuan UU Pers.
Bagi kami, mendapatkan verifikasi Dewan Pers adalah sebuah kebanggaan dan prestise tersendiri. Sekaligus sebuah indikator bahwa Malang Posco Media adalah perusahaan pers yang sehat dan kuat. Terpenting lagi, sebagai legalitas mendapatkan untuk kepercayaan dari masyarakat. (buari/van)