spot_img
Tuesday, July 22, 2025
spot_img

Rumah Sakit Ben Mari Malang Lindungi Pekerja Rentan Sekitar Melalui Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Rumah Sakit Ben Mari Malang mengambil langkah nyata dalam mendukung perlindungan pekerja sektor informal dengan bergabung dalam Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program ini, RS Ben Mari memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pedagang dan pekerja rentan di sekitar lingkungan rumah sakit.

Partisipasi RS Ben Mari sejalan dengan Surat Edaran Bupati Malang yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, yang mendorong partisipasi aktif perusahaan dan institusi pelayanan publik untuk turut serta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Surat edaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Malang.

Sebagai bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), RS Ben Mari mendaftarkan sejumlah pedagang kaki lima, tukang tambal ban dan pekerja sektor informal lainnya ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur RS Ben Mari, dr. R. Ngt. Tuffaillah Muawina Nur, MARS, CHt, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar.

“Pedagang dan pekerja informal di sekitar rumah sakit adalah bagian dari komunitas kami. Melalui GN Lingkaran dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang, kami ingin memberikan rasa aman dan perlindungan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja,” ungkap dr. R. Ngt. Tuffaillah Muawina Nur, MARS, CHt.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, menambahkan bahwa partisipasi aktif dari sektor pelayanan publik menjadi contoh yang sangat baik dalam membangun budaya perlindungan sosial.

“Ini adalah bentuk gotong royong yang sangat penting dalam memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Malang,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, serta terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai Visi Bupati Malang dalam mewujudkan Kabupaten Malang Makmur. (adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img