MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejak didirikan pada 2016 lalu, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Raya Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang tidak kunjung dimanfaatkan. Sehingga terlihat mangkrak dan tidak terpelihara dengan baik.
Tahun ini pun belum jelas kepastian penggunaan Rusunawa itu. Karena status pengelolaan fasiltas rumah susun belum dipastikan. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT menjelaskan, pihaknya belum menentukan siapa perangkat daerah pengelola rusunawa tersebut. Status gedung tersebut sudah beralih ke Pemkot Malang. Pengalihan status dari aset milik Kementerian PUPR kepada pemkot Malang baru dilakukan awal tahun ini.
“Memang baru dialihkan resmi menjadi aset Pemkot Malang. Kalau tidak salah serah terimanya baru awal tahun ini. Kami masih belum bahas lagi pengelolaannya ke siapa,” tegas Diah saat dikonfirmasi Senin (11/7) kemarin.
Menurutnya, Rusunawa yang diperuntukan bagi tenaga pendidik ini pada awalnya diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) ke Kementrian PUPR. Disetujui, kemudian dibangunlah Rusunawa tersebut dan selesai pembangunannya pada 2016 silam. Akan tetapi tidak bisa langsung difungsikan karena status pengelolanya masih belum ditentukan dan berlarut-larut hingga saat ini.
“Tapi karena ini aset nya sudah diserahterimakan ke kita, tinggal bahas nanti siapa yang mengelola. Apa nanti PUPR (melalui UPT Rusunawa) atau Dikbud Kota Malang karena itu buat tenaga-tenaga pendidik yang membutuhkan,” tegas Diah.
Ia menambahkan, saat ini pembahasan belum dilakukan karena masih menunggu administrasi dan proses lainnya.
Sementara itu di lapangam menurut pantauan Malang Posco Media bangunan Rusunawa bercat hijau itu tampak tak terawat. Beberapa bagian gedung seperti kaca jendela sudah pecah. Rumput liar dan tanaman merambat menutupi bagian-bagian gedung.
Dari informasi yang dihimpun pembangunan rusunawa berkapasitas 96 unit kamar. Diah menegaskan bahwa tahun ini akan segera dilakukan pembahasan dan disusun kembali skema pengelolaannya agar dapat difungsikan.
“Dulu saat Covid-19 kan mau dijadikan lokasi isoter, tapi tidak jadi. Ini nanti akan kita lihat lagi kondisinya,” pungkas perempuan yang juga menjabat Plt DPUPRPKP Kota Malang ini. (ica/aim)