MALANG POSCO MEDIA – Saatnya yang muda beraksi. Saatnya yang muda menunjukkan kompetensi dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin hebat. Saatnya yang muda bisa berkolaborasi dengan orang tua, menjalankan kepemimpinan kolektif kolegial. Jabatan sudah diamanahkan di pundak, tinggal mengabdi untuk kota, bangsa dan negara tercinta.
Hari ini, jajaran pimpinan DPRD Kota Malang akan dilantik. Yaitu Amithya Ratnanggani Sirraduhita (FPDIP) sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman (FPKB) sebagai wakil ketua I, Trio Agus Purwono (FPKS) sebagai wakil ketua II dan Rimzah (FPartai Gerindra) sebagai wakil ketua III.
Dari empat pimpinan dewan ini, dua orang masih baru di jajaran pimpinan, yaitu Amithya dan Trio Agus. Sedangkan Abah Dur, panggilan akrab Abdurrochman dan Rimzah, pada periode sebelumnya sudah menjadi pimpinan dewan bersama Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika. Inilah kesempatan emasnya bagaimana jajaran pimpinan dewan bisa bekerjasama dengan baik menyelesaikan tugas-tugasnya selama lima tahun ke depan.
Bagi Mia, panggilan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi ketua DPRD Kota Malang adalah dunia baru. Karena yang akan dipimpin adalah 44 orang anggota dewan dengan latar belakang yang beragam. Terutama adalah perbedaan usia para anggota dewan. Sebagai ketua dewan, Mia dituntut bisa menjadi sosok pemimpin yang bijak, mengayomi, akomodatif dan bersikap adil pada semua.
Dan yang paling penting adalah bagaimana Mia, sebagai ketua dewan bisa menjalankan tugas-tugasnya mengkoordinir anggota dewan menjalankan tugas pokok dewan. Yang tak kalah beratnya, tugas Mia dan anggota dewan ke depan adalah bagaimana menjadi mitra Walikota-Wakil Walikota terpilih nanti dengan sangat baik.
Inilah tantangan sekaligus peluangnya. Tantangannya bila nanti yang terpilih adalah walikota yang bukan dari partai yang sama, maka bagaimana Mia tetap bisa profesional sebagai ketua dewan. Tetap mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai, golongan, kelompok dan pribadi.
Harmonis dalam hubungan dewan dan walikota sebagai mitra kerja, namun tetap tegas dan keras dalam menjalankan pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintahan. Inilah peluangnya. Bila Mia mampu bersikap tegas, mengutamakan kepentingan rakyat, meskipun harus berlawanan dengan kebijakan walikota, maka Mia pasti mendapat bintang dari masyarakat.
Tapi bila sebaliknya, sebagai ketua dewan, Mia dinilai tak pro rakyat dan lebih pro walikota, maka rakyat juga yang akan memberikan nilai. Saatnya pemimpin muda jadi bintang di hati rakyat. Bukan menjadi bintang sesaat yang kemudian dilupakan rakyat.(*)