MALANG POSCO MEDIA – Pasar takjil dan kemacetan. Itulah pemandangan yang selalu hadir setiap bulan Ramadan. Secara tersurat, aturan Pasar Takjil memang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) No.7 tahun 2025. Pasar Takjil tak boleh menggunakan badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.
Namun faktanya tak mudah melarang Pasar Takjil. Satu sisi aturan harus ditegakkan. Sisi lain Pasar Takjil sangat dibutuhkan masyarakat untuk berburu takjil setiap hari menjelang berbuka puasa. Akibatnya sudah bisa ditebak, di ruas jalan yang ada Pasar Takjilnya selalu diwarnai kemacetan.
Kalau sudah macet begini, pasti stakeholder terkait yang kerepotan. Apalagi titik Pasar Takjil tersebar di beberapa lokasi di Kota Malang. Satpol PP dan Dinas Perhubungan pasti kewalahan harus mengatur setiap hari, di lebih lima titik yang ada. Apalagi personel yang ada terbatas.
Maka kalau tidak bisa melarang Pasar Takjil, langkah yang paling kooperatif adalah rekayasa arus lalu lintas. Meski agak susah, namun rekayasa arus lalu lintas setidaknya bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi. Dan petugas yang ada bisa disebar di beberapa titik hanya untuk mengawasi dan memantau arus lalu lintas.
Potensi-potensi kemacetan ada di beberapa titik. Seperti di Pasar Takjil Jalan Surabaya, Pasar Takjil Sulfat, Pasar Takjil Kidul Pasar, Pasar Takjil Sawojajar, dan Pasar Takjil Mergosono. Ideal memang semua Pasar Takjil terpusat, seperti yang sudah bisa diterapkan di Pasar Takjil Soekarno Hatta, yang terpusat di dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).
Tapi pengaturan lalu lintas, praktiknya juga tidak akan mudah. Apalagi untuk Pasar Takjil yang lokasinya di jalan utama. Seperti Jalan Surabaya, Jalan Raya Sulfat, Kidul Pasar dan Mergosono. Kalau ditutup, risiko kemacetannya juga bisa beralih ke jalan yang lain. Dan itu akan menambah pekerjaan bagi Dinas Perhubungan.
Maka tak ada solusi lain selain stakeholder terkait mengajak pihak Forkompim Kecamatan setempat untuk ikut mengatur arus lalu lintas. Kemacetan pasti susah dihindari karena masyarakat tumplek blek di Pasar Takjil. Maka Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Forkopim Kecamatan harus bersabar dalam mengatur ketertiban dan kelancaran lalu lintas di semua Pasar Takjil.(*)