Malang Posco Media – Sadis! Tiga pelaku pengeroyokan Danar Anendra Putra, 17, warga Dusun Dadapan Kulon Desa Bendosari, Pujon dikeroyok hingga mengalami tengkorak pecah dan mengalami luka tiga bacok, dua di tangan kiri dan satu bacok di bagian kepala hingga mengalami pendarahan. Lokasi pengeroyokan sendiri dilakukan di tiga lokasi.
“Luka terbuka pada tangan kiri dan siku sebelah kiri juga terbuka. Kemudian kepala bagian kiri luka terbuka. Jadi hasil otopsi tengkoraknya itu pecah. Yang menyebabkan korban (Danar) meninggalkan dunia karena pendarahan di kepala,” jelas Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat ungkap kasus dalam press release di Mapolres Batu, Jumat siang (12/1).
Dalam press release, tersangka hanya satu dihadirkan. Yaitu, Agung Setiawan, 18, warga Dusun Sono, Desa Madiredo, Pujon. Sementara, dua pelaku lainnya tidak dihadirkan di hadapan awak media. Sebab, karena pertimbangan kedua ini pelaku masih di bawah umur. Ialah EK, 14 dan ARZ, 16, keduanya warga Pujon.
Dalam pemeriksaan kepolisian, para pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras). Sedangkan, senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku, Agung membacok korban, diambil oleh kedua pelaku EK dan ARZ atas perintah oleh Agung.
“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengkonsumsi miras. Kemudian pada saat nongkrong itu, belum membawa senjata tajam. Namun pada saat setelah pemukulan pertama. Si dua orang di bawah umur, mereka diminta mengambil atau meminjam senjata tajam ke salah satu kenalannya. Tapi tidak dipesankan untuk peruntukkan apa,” ungkap Oskar.
Lokasi pengeroyokan, lanjutnya, para pelaku melakukan serangkaian pengeroyokan di tiga lokasi. Pertama, pemukulan di gazebo pinggir Jalan Raya Dusun Tretes Desa Bendosari, Pujon. Kedua, Jembatan Mbiyan Desa Sukomulyo, Pujon. Kemudian saat dibuang mayat Danar di Desa Ngroto, Pujon.
“Pertama di gazebo pengroyokan, kedua di Jembatan Mbiyan kemudian yang ketiga pada saat mau membuang jenazah korban. Jadi ada tiga lokasi. Serangkaian tindakan penganiayaan. Jaraknya dari TKP satu kedua jaraknya satu kilo meter . Sedangkan TKP kedua ke TKP tiga jaraknya dua sampai tiga kilometer. Sudah beda desa,” bebernya.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat 18 poin yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti. Di antaranya, pisau, bambu, dan batu. “Ini digunakan para pelaku melakukan pengeroyokan,” tandas Oskar. (den/bua)