MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Keputusan ini diambil melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (14/8) kemarin, dengan disahkannya Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, optimistis perubahan nama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang keuangan, sekaligus mengembangkan peran dan eksistensi Tugu Artha.
“Ruang lingkup pengelolaan keuangan bisa lebih besar. Harapannya keberadaannya lebih baik dan tentu berkenaan dengan suntikan (modal) semoga bisa memperbaiki kinerja perseroan,” ujarnya usai sidang paripurna.
Ali juga mencatat sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD, salah satunya terkait peran BPR Tugu Artha dalam mengakomodasi payroll atau penggajian ASN, khususnya untuk PPPK. Selama ini, penggajian ASN masih dilakukan melalui Bank Jatim.
“Masih kami konsultasikan karena ada beberapa aturan bahwa ASN semuanya di bank daerah. Tapi di beberapa daerah bisa, seperti Sidoarjo, yang kemudian kita akan belajar ke sana. Biar BPR itu menjadi alternatif untuk penggajian di PPPK,” bebernya.
Ia menegaskan, peningkatan layanan akan diarahkan ke digitalisasi demi mempermudah akses masyarakat.
“Entah (dihadirkan) m-banking-nya, ATM-nya, dan sebagainya. Tentu kerjasama dengan bank yang sudah ada untuk mempermudah pelayanan di masyarakat,” kata Ali.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai kinerja Tugu Artha sejauh ini sudah cukup baik. Namun tanpa dukungan kebijakan seperti perubahan nomenklatur, BUMD ini akan kesulitan berkembang.
“Kalau orang melihat BPR itu akan segmented. Publik mengira kalau mau kredit saja baru ke situ. Padahal kan sebenarnya tidak. Sebetulnya perkreditan ini hanya tusi (tugas dan fungsi) lainnya dalam perbankan,” pungkasnya. (ian/aim)