Pelantikan DPRD Kota Batu dan Kabupaten Malang
MALANG POSCO MEDIA– Anggota DPRD Kota Batu dan Kabupaten Malang periode 2024-2029 dilantik di daerahnya masing-masing, Jumat (30/8) kemarin. Di DPRD Kota Batu, empat anggota dewan baru segera mundur karena ikut Pilkada. Sedangkandi Kabupaten Malang segera membentuk alat kelengkapan.
Empat anggota DPRD Kota Batu Periode 2024-2029 yang maju Pilkada segera mengundurkan diri dari kursi dewan. Yakni Nurochman (PKB), Heli Suyanto (Gerindra), H Rudi (PAN) dan Ganis Pratiwi Rumpoko (PDI Perjuangan).
Hal itu mereka tegaskan usai sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD Kota Batu,
Jumat (30/8) kemarin.
“Secara prinsip saya siap mengundurkan diri segera dan secepat mungkin. Ini konsekuensi dan aturan yang harus saya patuhi ketika ikut Pilkada harus mundur diri secara sukarela,” ujar Cak Nur sapaan akrab Nurochman.
Baginya tak masalah harus melepas jabatan di dewan. Karena dipastikan calon yang akan menggantikannya memiliki visi misi yang sama baik dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota Batu.
“Seperti yang disampaikan Gus Dur, tidak ada jabatan yang dipertahankan mati-matian. Namun ketika masyarakat membersamai saya untuk membawa Kota Batu lebih baik, maka tidak ada kata tidak,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Heli Suyanto yang sudah siap mundur sebagai anggota dewan. Akan tetapi mundurnya Ketua DPC Gerindra Kota Batu ini dari kursi dewan untuk mewujudkan harapan besar warga Kota Batu.
“Mundurnya saya sebagai anggota dewan dan maju dalam Pilkada bukan sekadar cari jabatan. Tapi kami ingin mewakafkan diri untuk membangun Kota Batu lebih sejahtera,” bebernya.
Itu ia sampaikan karena sebagai wong asli mBatu ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat. “Jadi kami relakan jabatan saat ini agar bisa mewakafkan pikiran, tenaga, hati dan semuanya untuk Kota Batu,” imbuhnya.
H. Rudi juga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 pun telah menyiapkan semua berkas untuk mundur. Karena dirinya telah diamanahi oleh Koalisi SEJUK yang tergabung dari Golkar, PAN, Demokrat dan PKS untuk mendampingi Firhando Gumelar maju Pilkada Kota Batu.
Sementara itu, Ganis Rumpoko telah mengirim surat pengunduran dirinya ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu. Surat tersebut selanjutnya akan dikirim partai untuk di proses oleh KPU.
“Saya sudah kirim surat ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu. Setelah ini saya akan segera turun ke masyarakat untuk menyampaikan visi misi. Saya ingin bisa berbuat agar warga Kota Malang lebih sejahtera,” papar Ganis yang berpasangan dengan Sam HC di Pilkada Kota Malang ini.
Dengan majunya dewan terpilih dalam kontestasi Pilkada, maka sesuai aturan mereka harus diganti. Mekanismenya melalui pergantian antar waktu (PAW). Nantinya Nurochman (PKB) dari Dapil 1 akan digantikan dengan Rosida Erawati yang meraih 806 suara.
Kemudian Heli Suyanto dari Dapil 3 digantikan Febby Randria Ramadhani yang meraih 836 suara. Selanjutnya H. Rudi di Dapil 3 diganti Nur Aulia Lishanti dengan 823 suara serta Ganisa Pratiwi Rumpoko dari Dapil 1 diisi Asmadi dengan 1.496 suara.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos pastikan tidak ada anggota DPRD Kabupaten Malang maju Pilkada 2024. Lantaran itu, tidak ada dari mereka yang kemarin diangkat lalu mengundurkan diri usai pengangkatan.
“Alhamdulillah hari ini lengkap. 50 anggota DPRD terpilih diangkat, yang ditandai dengan pengucapan sumpa janji anggota DPRD tadi. Tidak ada yang mengundurkan diri setelah diangkat. Karena memang tidak ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Baik di Kabupaten Malang maupun di daerah lain,’’ kata Darmadi.
Seiring dengan itu, Darmadi pun mengatakan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang kemarin diangkat siap melaksanakan tugas sesuai fungsinya. “Karena hari ini diangkat, kami akan mulai bekerja Senin (2/9) mendatang. Kami akan rapat penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, juga pembentukan komisi dan badan-badan atau alat kelengkapan dewan,’’ ucapnya.
Disinggung soal penetapan pimpinan definitif, Darmadi pun menjawab tegas. Yaitu setelah penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan pembentukan komisi selesai. “Makanya setelah diangkat ini tugas kami pertama adalah penyusunan tatib dulu dan pembentukan badan. Baru kemudian penetapan ketua dewan,’’ urainya.
Darmadi mengatakan dirinya menjadi ketua sementara dan Ir H Kholiq sebagai wakil ketua sementara. Keduanya menjadi pimpinan sementara sesuai aturan yang ada. Yaitu pimpinan sementara DPRD ditunjuk dari partai politik dengan suara terbanyak pertama dan kedua. “Di Kabupaten Malang partai dengan suara terbanyak pertama adalah PDI Perjuangan. Kemudian DPC PDI Perjuangan menunjuk saya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan suara terbanyak kedua adalah PKB, selanjutnya DPC PKB melalui surat yang diterima sekretariat DPRD menunjuk bapak Ir H Kholiq sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang,’’ tandasnya.(eri/ira/van)