MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Resmi Darmadi, S.Sos menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2025. Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB, serah terima jabatan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029.
Darmadi mengucapkan sumpah janji bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Ir. H. M. Kholiq (PKB), Alayk Mubarrok, M.HI (Partai Gerindra), dan Sudarman, S.Pd (Partai Golkar).
Pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua PN Kepanjen Kabupaten Malang Ayun Kristiyanto SH, MH. di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, Forkopimda Kabupaten Malang, seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat, Plt Ketua Tim Penggerak PKK dan lainnya.
Kepada Malang Posco Media Darmadi mengatakan bahwa rapat paripurna itu sesuai agenda yang telah disusun. “Hari ini (kemarin, red.) ada 4 pimpinan yang berhak duduk sebagai pimpinan dari PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Golkar,” katanya.
Menurutnya, seluruh agenda pengucapan sumpah janji terlaksana dengan lancer. “Yang pasti setelah ini, kami sebagai pimpinan akan bekerja semaksimal mungkin berharap lebih baik dari pada periode kemarin,” tambahnya.
Dia menguraikan bahwa kekurangan-kekurangan sebagai pimpinan DPRD pada periode sebelumnya akan diperbaiki di periode ini. “Kami siap mensinergikan, mengkoordinasikan tugas pokok DPRD bersama-sama dengan Pemkab Malang. Serta menjembatani seluruh aspirasi masyarakat, keinginannya, dan harapan masyarakat ke Pemkab Malang yang dititipkan kepada DPRD Kabupaten Malang,’’ tuturnya.
Disinggung dengan agenda prioritas? Darmadi menjawab pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Bahkan siang kemarin, seluruh anggota DPRD langsung rapat untuk menyusun AKD. “Sesuai jadwal kita akan menyusun AKD melalui paripurna tentunya didahului dengan koordinasi dengan pimpinan fraksi, sehingga begitu selesai kita akan paripurnakan AKD. Semoga hari ini (kemarin, red.) selesai semua,” urainya, seraya menambahkan penyusunan AKD sangat penting mengingat akan dilakukan pembahasan Rancangan APBD tahun 2025.
Terpisah Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto memberikan ucapan selamat atas dilantiknya empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang. Dia berharap DPRD bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Malang.
Dia mengatakan seiring dengan telah dilantiknya empat pimpinan ini maka harus gerak cepat (Gercep). ” Gercep artinya bisa menangkap dan menampung harapan aspirasi masyarakat, melalui kerja bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang besar harapan kita bisa semakin maju perkembangan pembangunanya, percepatan pemerintahannya, semua harus semakin baik,” tandasnya. (ira/udi)
Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029
Ketua : Darmadi S.Sos (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua 1 : Ir. H. M. Kholiq (PKB)
Wakil Ketua 2 : Alayk Mubarrok M.HI (Partai Gerindra)
Wakil Ketua 3 : Sudarman S. Pd (Partai Golkar)
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan : Dr. Tantri Bararoh SE, M.Ak
Fraksi Kebangkitan Bangsa : H Abdulloh Satar, SE, MM.
Fraksi Gerindra : Zia ’Ul Haq
Fraksi Golkar : Sudarman, S.Pd.
Fraksi NasDem : Amarta Faza, ST, M.Sos
Fraksi Gabungan : Syaiful Rosyid, SE, M.Si