MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nahas nasib Radi, 84, warga Dusun Gambiran Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di tempat pemakaman umum (TPU) yang terdapat di desa setempat, Selasa (19/11) sore.
Berdasarkan hasil olah TKP kepolisian sektor Kepanjen, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Radi. Ia murni mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena mengidap penyakit yang tak kunjung sembuh.
“Korban sudah mengidap penyakit asma selama kurang lebih 30 tahun yang tidak kunjung sembuh membuatnya frustasi dan sering mengeluh kepada keluarganya,” beber Kapolsek Kepanjen, AKP Moch Lutfi, Rabu (20/11) kemarin.
Korban, Radi juga sempat mencoba bunuh diri satu bulan yang lalu namun diketahui oleh anggota keluarganya. Pada siang hari sebelum ditemukan meninggal, Radi sempat mengeluh sakit asma dan meminta dicarikan tukang suntik mati supaya segera menyudahi sakitnya.
Lutfi menjelaskan bila tubuh korban kemudian ditemukan tergantung oleh anak-anak yang pulang mengaji sekitar pukul 15.30 WIB.
“Diketahui dari anak-anak kecil sepulang mengaji melewati TPU Mojosari dan melihat ada seorang laki-laki tergantung di batang pohon,” kata Lutfi.
Anak-anak yang mengetahui kemudian melapor ke warga setempat untuk memeriksa. Setelah dipastikan, Radi sudah dalam keadaan tak bernyawa. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian.
“Tali yang digunakan untuk gantung diri jenis tali tampar diameter 0,5 cm dengan panjang 4,2 meter. Pada tubuh korban tidak didapati bekas luka atau tindakan kekerasan lainnya,” terang Lutfi.
Berita ini tidak ditunjukan untuk menginspirasi kepada siapa pun melakukan tindakan serupa. Bagi anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke fasilitas kesehatan terdekat. (den/aim)