spot_img
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

SALAF Adukan GUS ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, Malang – Bawaslu Kabupaten Malang kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. Kali ini pengaduan dilayangkan pasangan  Calon Bupati dan Wakil Bupati HM Sanusi – Hj Latifah Shohib (SALAF). Rabu (16/10) siang tadi,  melalui   Zulham Akhmad Mubarrok selaku Liaison Officer  (LO) SALAF. Ia melaporkan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut  2 H Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) ke Bawaslu.

“Ada tiga poin yang kami laporkan. Pertama terkait perusakan banner yang terjadi secara masif di banyak tempat. Kedua politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 dan ketiga pelibatan anak kecil dalam kampanye yang dilakukan calon nomor urut 2,’’ kata Zulham.

- Advertisement -

Didampingi tim siber dan tim hukum pasangan calon nomot urut 2, Zulham pun menguraikan panjang lebar terkait materi laporan yang disampaikan ke Bawaslu. Terutama terkait perusakan banner. Dia mengatakan bahwa perusakan banner itu terjadi di 12 kecamatan dan dilakukan secara massif. 

“Yang dirusak bukan satu atau dua banner. Tapi ratusan. Ditotal sekitar 800-an banner kami dirusak,’’ ungkapnya.

Dia  sangat menyayangkan hal ini. Menurut Zulham  perusakan banner menjadi bola yang tidak terkendali dan dapat memperkeruh situasi politik di Kabupaten Malang.

Dalam keterangan yang disampaikan, Zulham mengaku tim dari pasangan calon nomor urut 1 telah melakukan penyelidikan. Yaitu dengan mengumpulkan rekaman CCTV yang ada di beberapa titik lokasi perusakan. 

“Karena kepentingan itu, kami bergerak dengan serius. Kami terjunkan tim-tim siber. Akhirnya menganalisa hampir ribuan CCTV. Kami menemukan 7 titik CCTV yang clear terbaca,’’ ucapnya.

Dia juga menguraikan dari rekaman CCTV tersebut terlihat satu mobil berpenumpang, satu truk, dan satu motor. “Dan ketiganya ini, ketika kami telurusi, mengarah ke satu mantan pejabat publik,’’ tambahnya.

Zulham enggan membocorkan identitas pejabat publik tersebut. Tapi yang jelas, dengan adanya bukti rekaman CCTV dan hasil penyelidikan timnya di lapangan, dia pun memberikan ultimatum kepada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner agar berhati-hati, dan tidak lagi melakukan perusakan. 

“Hari ini kami menyerahkan CCTV, serta bukti-bukti yang lain, terkait dengan laporan kami,’’ ucapnya.

Sementara poin ke dua Zulham mengatakan terkait politik uang dan pelibatan anak kecil saat kampanye. Dalam laporan itu, Zulham enggan membeberkan pola politik uang yang dilakukan pasangan GUS. Tapi yang jelas pihaknya memiliki bukti dan bukti itu juga diserahkan kepada Bawaslu. 

“Kami sudah diam cukup lama karena ingin menjaga kondusivitas wilayah. Tapi rupanya tindakan-tindakan lain yang dilakukan oknum ini memicu kami harus bergerak tegas. Ada politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 2. Politik uang ini jelas-jelas  menodai dan mencederai demokrasi kita,’’ujarnya.

Termasuk pelibatan anak kecil. Dia mengatakan sudah punya bukti rekaman video bahwa anak-anak di bawah umur   dilibatkan dalam kampanye GUS.

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi  membenarkan adanya laporan dari tim pasangan nomor urut 1. Terkait laporan tersebut, Wahyudi memastikan pihaknya segera melakukan pengkajian dan menindaklanjuti dengan rapat bersama Gakumdu. 

“Nah, baru di situ nanti kita akan tentukan selanjutnya apakah nanti dilakukan klarifikasi terkait dengan siapa-siapa pelapor? Siapa-siapa yang dilaporkan. Setelah itu, proses kita selama lima hari, 3 + 2. Jadi setelah selesai lima hari itu muncul status laporannya. Kalau itu memang terjadi pidana, maka akan kita tindaklanjuti kepada penyidik Polri. Untuk proses selanjutnya di tingkat polri. Kalau itu memang administrasi, ya kita limpahkan kepada instansi yang lain atau kepada KPU terkait dengan APK,’’ kata  Wahydi.

Yang pasti dia mengatakan tidak diam dengan adanya laporan. Pihaknya langsung bergerak. “Sekarang masih laporan, nanti kami baca dulu, baru kemudian dapat melakukan tindakan,’’ tandasnya.

Terpisah tim hukum pasangan calon Bupati Malang dan wakil Bupati Malang nomor urut 2 (GUS), Wiwid Tuhu mengaku belum tahu adanya laporan tersebut. Itu karena secara resmi belum ada panggilan dari Bawaslu tentang laporan tersebut. 

“Dilaporkan, kami belum tahu. Kami tunggu surat dari Bawaslu dulu,’’ katanya.

Namun  demikian meskipun mengaku belum tahu, Wiwit sendiri menyangkal tuduhan tersebut.  Dia mengatakan selama ini pasangan GUS tidak pernah melakukan politik uang maupun pelibatan anak kecil dalam setiap kegiatan kampanye.

“Pelibatan anak-anak? secara resmi kami tidak pernah melibatkan mereka dalam kegiatan kampanye. Termasuk politik uang. Ini tidak pernah dilakukan pasangan GUS,’’ katanya.

Dia mengatakan jika selama kegiatan kampanye GUS selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk melawan politik uang. 

“Termasuk yang perusakan APK. Tim kami tidak pernah melakukan. Kami juga tidak pernah mengintruksikan kepada siapapun itu baik anggota tim pemenangan, relawan, ataupun warga pendukung GUS untuk melakukan perusakan APK,’’ ucapnya.

Oleh karena itu, Wiwit mengatakan pihaknya  sangat siap  jika nanti dipanggil oleh Bawaslu atau Gakumdu terkait laporan yang dilayangkan paslon nomor urut 1. “Secara hukum, kami menunggu, dan siap jika nanti atau sewaktu-waktu dipanggil,’’ tandasnya. (ira/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img