MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tak kuasa jadi sasaran amukan sang suami, seorang perempuan berinisial ST, 29, warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak Kota Malang, melaporkan suaminya ke polisi. Akibatnya, Beni, 37, sang suami mendekam di jeruji besi usai diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa, perbuatan Beni dilakukan saat ia dan ST sedang berbincang di rumah, Minggu (11/8). Kemudian ada hal tidak sepaham yang membuatnya bertengkar. Emosi Beni memuncak, dan seketika ia memukuli sang istri.
“Awalnya itu ada salah paham antara suami dan istri, hingga terjadi cekcok, Minggu (11/8) sekitar pukul 09.00. Emosi sang suami seketika meluap dan melakukan penganiayaan terhadap sang istri,” terang Yudi. Korban dipukuli di bagian kepala, tangan hingga kaki. Amukan pelaku yang beringas, membuat memar di bagian tubuh korban.
Bahkan ST sempat lemas dan ketakutan parah akibat aksi pelaku. Diduga bahwa aksi ini, bukan kali pertama. Selain melukai fisik korban, juga melukai perasaanya. Akibatnya, korban membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, terkait aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong. Namun tidak ada yang mendengar jeritan korban. Sampai pada akhirnya korban bisa keluar dari rumah, dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” jelasnya. Usai diminta keterangan dan bukti visum, tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus pelaku.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota langsung meringkus Beni di kawasan Kecamatan Wagir, sehari setelah kejadian. Korban juga mendapatkan trauma healing dari tim Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. “Tersangka kami amankan Senin (12/8), dan tidak melakukan perlawanan,” lanjut Yudi,
“Saat ini pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan terhadap tersangka, dan sudah dilakukan penahanan di sel Polresta Malang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara,” tandas mantan anggota Intelkam Polresta Malang Kota itu. (rex/mar)