.
Saturday, December 14, 2024

Salat Idul Adha 1444 H, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Agung Jami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

SERTIFIKAT: Ketua Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang KH. Abdul Aziz (kiri-peci putih) menerima sertifikat tanah wakaf dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah).(M Firman/MPM)


MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Hari Raya Idul Adha tahun ini cukup berbeda di Masjid Agung Jami Kota Malang. Pasalnya, bertepatan pada pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung Jami Kamis (29/6) pagi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf masjid yang telah berdiri sejak 1903 ini. Sertifikat itu diterima oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Jami KH. Abdul Aziz.

“Ini komitmen saya dan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk melakukan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Harapannya kebebasan beragama dapat dijalani seluruh umat beragama dan dirasakan aman dan damai,” tegas Hadi usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, total ada 10 sertifikat yang diserahkan oleh Menteri Hadi. Selain Masjid Agung Jami Kota Malang, juga termasuk Masjid Noor Kidul Pasar. Hadi pun mengaku ikut terharu dan bangga atas penyerahan sertifikat tersebut.

“Untuk itu saya tadi mengimbau agar tanah-tanah tempat ibadah, masjid, tanah wakaf segera didaftarkan. Pak Wali Kota Malang juga akan memberi kemudahan, BPN (dalam hal administrasi) juga memberikan, petunjuk-petunjuk atau apapun masalahnya. Sehingga permasalahan tanah wakaf, tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai,” lanjut Hadi.

Terlebih ia sangat senang dengan komitmen dari Pemkot Malang dalam membantu menyelesaikan sertifikasi tempat-tempat ibadah. Pihaknya pun juga demikian, akan membantu menyelesaikan meski ada ribuan tanah yang perlu disertifikat terutama tempat ibadah. Tahun 2024 nanti ia menargetkan seluruhnya tuntas. Tidak hanya masjid, tapi juga klenteng, vihara, gereja dan sebagainya.

“Masyarakat akan kita berikan kemudahan untuk pengurusan sertifikat dengan program PTSL. Saya sudah minta pak Wali Kota segera menyelesaikan supaya Malang ini menjadi kota lengkap, seluruh tanah di Kota Malang sudah terdaftar, sehingga tidak ada mafia tanah,” tegasnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun bersyukur atas dukungan dari pemerintah pusat dalam hal kemudahan sertifikasi ini. Sejak lama, dirinya juga sudah memberi kemudahan agar masyarakat bisa melakukan sertifikasi. Selain Masjid Agung Jami dan Masjid Noor Kidul Pasar, dikatakan Sutiaji ada ratusan masjid lain yang juga akan menerima sertifikat.

“Ada 200an, kalau ada tambahan segera diselesaikan. Totalnya di kota itu lebih dari 1.000. Kalau untuk tanah-tanah tempat ibadah termasuk gereja dan lain lain ini didorong terus menerus. Yang harapannya di sini masjid saja ada lebih dari 1.000 dan ada beberapa gereja juga kami fasilitasi,” sebut Sutiaji. (ian/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img