spot_img
Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Salat Sunah, Embat Uang Amal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Eko Wahyudi, warga RT10 RW08 Dusun Karangrejo, Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang berurusan dengan polisi. Pria usia 40 tahun itu ditangkap karena mencongkel kotak amal di musala Al Muslihun, Desa/Kecamatan Donomulyo, Selasa (23/5) lalu.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi menjelaskan, pencurian kotak amal dilakukan Eko seorang diri dengan berpura-pura melaksanakan salat sunah. Kondisi musala yang sepi membuat Eko leluasa beraksi. Dia pun mencongkel kotak amal yang ada di musala menggunakan obeng.

Pelaku, Eko tak menyadari ternyata ada warga perempuan sekitar yang mengetahuinya beraksi. Namun, warga tersebut hanya mengamati ciri-ciri pelaku karena ketakutan. Informasi ini, lantas disampakan kepada takmir musala. Setelah itu melapor ke Mapolsek Donomulyo.

“Saat pelaku mencongkel kotak amal sebenarnya ada warga seorang perempuan yang mengetahui, namun karena ketakutan ia hanya mengamati dan melaporkan kepada takmir yang rumahnya dekat dengan musala,” urai Taufik, sapaannya. Setelah menerima laporan, kata Taufik, anggota Polsek Donomulyo segera melakukan olah TKP.

“Pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 1 x 24 jam di rumahnya,” tegasnya. Petugas juga mengamankan barang bukti obeng yang digunakan Eko beraksi dan uang Rp 370 ribu hasil dari melakukan pencurian kotak amal. Taufik menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Eko telah melakukan perbuatan yang sama di tiga lokasi musala.

Yakni musala Desa Donomulyo, Desa Tempursari, dan Desa Kedungsalam. “Modus yang digunakan pelaku berpura-pura melaksanakan salat, kemudian mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak gemboknya. Sasarannya memang musala atau masjid yang sepi,” tandas Taufik. (den/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img