spot_img
Saturday, April 19, 2025
spot_img

Sampah Liar, Pasang Peringatan Sanksi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang akan memberikan papan imbauan dan peringatan sanksi kepada pembuang sampah secara liar. Hal ini menyusul ditemukannya pembuangan sampah liar di beberapa titik.

Malang Posco Media
Plt Kepala DLH Kabupaten Malang
Ahmad Dzulfikar Nurrahman

Pembuangan sampah liar atau ilegal ini sempat ditemukan di Dusun Boropanggung Desa Banjararum Kecamatan Singosari, pekan lalu. Kondisinya menumpuk menutup akses jalan ke persawahan dan makam.

-Advertisement- HUT

Kemudian ditemukan lagi pembuangan sampah liar di sekitar jembatan Jalan Raya Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji. Kendati sudah dibersihkan oleh petugas DLH Kabupaten Malang, terpantau Jumat (18/4) kemarin, ada lagi tiga kantong plastik berisi sampah di tepi jalan raya arah Bululawang.

Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menegaskan akan memasang papan imbauan dan peringatan sanksi di titik menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Saat ini masih dikoordinasikan dengan kepala desa untuk langkah preventif. Karena potensi oknumnya bisa dari siapa saja yang melintas, bisa jadi bukan warga kabupaten,” kata Dzulfikar.

“Setelah dibersihkan oleh DLH nanti akan diberikan papan imbauan dan peringatan sanksi,” sambungnya.

Adapun isi tentang sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam BAB XVII Ketentuan Pidana Pasal 52 ayat (1) tertulis, setiap orang/badan usaha yang lalai atau dengan sengaja dan/atau melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00.

Pemasangan papan imbauan dan peringatan sanksi tersebut sedang tahap proses oleh DLH Kabupaten Malang. Sedangkan pemasangan CCTV masih dilakukan koordinasi.

“Senin direncanakan bisa terpasang.  Sementara CCTV tidak memungkinkan, tunggu hasil koordinasi dengan desa apakah bisa difasilitasi masyarakat,” tandas Dzulfikar. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img