Wednesday, August 27, 2025

Sampai Kapan Masyarakat Jadi Korban Kecurangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Untuk kesekian kalinya, rakyat selalu jadi korban. Korban dari kecurangan bisnis dan usaha perdagangan, terutama menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Sebelumnya takaran minyak goreng yang dikurangi. Kini muncul takaran beras kemasan yang tak sesuai dan isinya dioplos.

Padahal temuan itu didapati pada beras-beras merk premium yang dijual di pasaran. Masyarakat yang sudah susah payah membeli dengan harga mahal, karena kualitasnya premium ternyata belakangan dibohongi. Beras kemasan premium, tapi isinya dioplos dengan beras kualitas tak premium.

Ketika muncul temuan ini, semua instansi terkait baru bergerak. Ramai-ramai melakukan pemeriksaan di pasar-pasar dan distributor. Ramai-ramai mengecek kemasan beras dan isinya. Apakah sesuai beratnya dan sesuai isinya sesuai dengan kualitas premium. Namun setelah itu, belum terlihat langkah tegas, dari temuan-temuan di lapangan itu.

Pertanyaannya, mengapa kasus-kasus kecurangan ini baru terbongkar setelah beras-beras kemasan premium itu beredar lama di pasaran. Jauh sebelumnya pernah sangat ramai beras premium yang diduga mengandung pemutih, karena kualitas berasnya putih sekali. Namun kasus itu kemudian mereda juga dengan sendirinya.

Kini yang membuat emosi masyarakat, lagi-lagi terbongkar beberapa merk kemasan beras premium yang isinya dioplos. Kasus ini membuktikan betapa lemahnya pengawasan produk di lapangan. Atau liciknya pengusaha dalam mengakali produknya tanpa diketahui pengawas produk. Padahal yang dilakukan jelas-jelas melanggar hukum perdagangan dan merugikan masyarakat.

Tujuan bisnis, dalam segala usaha adalah untung. Dan pengusaha pasti ingin untung besar dari usahanya. Dalam usaha juga pasti penuh persaingan ketat. Kualitas produk dan harga pun bersaing di pasaran untuk memikat hati masyarakat agar membeli produknya. Namun parahnya selalu dan selalu yang menjadi korbannya adalah masyarakat.

Pemerintah harus hadir dan tegas dalam menindak kecurangan dan pelanggaran dalam hukum perdagangan ini. Pengusaha-pengusaha yang dengan sengaja melakukan kecurangan, seperti mengurangi takaran atau berat produk, serta mencampur isi produk, harus dihukum sesuai dengan UU Perdagangan yang berlaku. Bisnis memang harus berjalan. Pengusaha juga harus dilindungi karena menggairahkan ekonomi masyarakat. Namun masyarakat pun harus lebih dibela hak-haknya. Sampai kapan, masyarakat terus menerus menjadi korban dan dikorbankan.(*)  

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img