spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Sanksi ASN Tak Masuk Tanpa Keterangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru



MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Enam ASN di Kabupaten Malang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama setelah libur Lebaran. Mereka dipastikan mendapatkan sanksi tegas. “Pasti diproses,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum.


Menurutnya, sanksi yang diberikan akan mengikuti aturan atau sesuai dengan ketentuan pada PP No 94 Tahun 2021 tentang hukuman disiplin. Kepada Malang Posco Media, jumlah pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan ini didapat dari laporan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Nurman, sapaannya mengatakan total jumlah ASN di pemkab Malang mencapai 15.062 orang. Di hari pertama kerja tercatat pegawai yang hadir 14.671. Dari jumlah tersebut maka total pegawai yang tidak hadir 391 orang.


“Rincian yang tidak hadir sesuai data laporan masing-masing OPD yaitu 194 orang dinas luar, 33 orang izin, 65 orang sakit, 93 orang cuti dan tanpa keterangan 6 orang,” ungkap dia. Mantan Camat Kepanjen ini menyebutkan, penjatuhan hukuman disiplin dilakukan secara berjenjang.


“Nanti akan diklarifikasi dulu penyebab tidak kehadiran. Yang pasti kami akan meminta keterangan atasan langsung ASN yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut,” urainya. Hal senada juga diungkapkan Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, M.Si. “Tentu ada sanksinya,” ujar dia.


Terlebih, sosialisasi cuti bersama sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. “Seluruh pegawai sudah mengetahui tentang cuti bersama, yakni mulai 19 April hingga 25 April 2023. Jika ada kelonggaran karena pengaturan mudik, tidak serta merta dimanfaatkan. Bagi ASN cuti tetap harus ada prosedurnya. Apalagi ini tanpa keterangan, sudah jelas pelanggaran,” urainya.


“Yang jelas sanksi akan diterapkan. Mulai teguran lisan, sampai yang terberat yaitu ada pemberhentian. Tapi sebelum sanksi diberikan, lebih dulu ada proses untuk pemberkasan pemeriksaan. Diperiksa, apa alasannya tidak masuk kerja, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” paparnya. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img