Beredar SK Kemendagri, Jabat Setahun Pasca Pelantikan
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Bakal Penjabat (Pj) Wali Kota Batu hampir dipastikan oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama Aries Agung Paewai diangkat sebagai Pj menggantikan Zadim Efisiensi selaku PLH. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur itu bakal dilantik menjadi Pj pekan ini.
Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 6344 Tahun 2022 yang diterima Malang Posco Media, Selasa (17/1). Surat tersebut diketahui diterbitkan sejak 13 Januari 2023 lalu. Di mana keputusan tersebut ditandatangani oleh Evan Nur Setya Hadi selaku Plh Kepala Biro Umum Kemendagri. Serta Sekretaris Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Maddaremmeng, M.Si. dalam surat penyampaian keputusan.
Didalamnya, berisi bahwa keputusan itu dikeluarkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 27 Desember 2022.
“Penjabat Wali kota scbagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyai tugas memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kcbijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu,” bunyi surat tersebut.
Pun diharuskan menyampaikan laporan tugas kepada Gubernur pertanggungjawaban pelaksanaan selaku Wakil Pemerintah Pusat dengan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali.
“Masa jabatan Penjabat Wali kota dalam Diktum sebagaimana dimaksud kesatu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” terangnya.(tyo/jon)