spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Santerra De Laponte Tak Hadir, Ketua Dewan Kecewa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos. Darmadi memilih keluar ruangan rapat lantaran tidak hadirnya pihak dari Flora Wisata Santerra De Laponte dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, kemarin.

“Rapat ini agendanya adalah uji petik pengelolaan dan keberadaan Flora Wisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon. Tapi yang menjadi subyek masalah ini tidak hadir,’’ kata Darmadi.

Ditemui di ruang kerjanya sesaat setelah keluar dari ruang rapat Darmadi mengaku sangat kecewa. Terlebih menurut dia rapat kerja gabungan komisi ini sudah dijadwalkan.  Padahal menurut dia, rapat tersebut digelar tak untuk mencari solusi persoalan yang saat ini mencuat. 

Seperti diketahui Flora Wisata Santerra De Laponte viral di media sosial. Itu ditenggarai dengan dugaan belum mengantongi izin. Sementara keberadaanya memicu kemacetan di jalur utama penghubung Kota Batu dan Pujon.

“Rapat ini untuk mencarikan solusi atas persoalan yang dalam beberapa waktu terakhir ini membuat gaduh masyarakat,’’ katanya.

Dia mengatakan bahwa rapat ini selain dihadiri  gabungan komisi juga menghadirkan beberapa perangkat daerah. Diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

“Kami juga mengundang pihak dari Flora Wisata Santerra De Laponte. Tapi tidak datang. Ini yang sangat disayangkan. Jika mereka hadir, kan bisa mencari solusi,’’ tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Darmadi menegaskan  pihaknya sama sekali tidak ingin mempersulit. Namun demikian, pihaknya juga ingin persoalan ini tidak berkepanjangan.

Darmadi tidak menampik jika tidak hadirnya pihak dari Flora Wisata Santerra De Laponte sudah diberitahukan melalui surat. Namun demikian, surat pemberitahuan itu baru diterima saat rapat berlangsung.

“Surat yang dikirimkan Santera sangat mendadak. Surat yang menerangkan bahwa pihak pengelola Santera tidak bisa hadir, baru dikirimkan hari ini alias beberapa jam saja sebelum rapat digelar,’’ kata Darmadi.

Alasan tidak hadir dijelaskan Darmadi sesuai surat yang diterima karena ada kegiatan lain.  “Pihak Santera ingin ada penjadwalan ulang, yakni tanggal 16 Juni 2025,’’ tambahnya.

Sementara itu Kepala DPMPSTP Kabupaten Malang Subur Hutagalung mengatakan bahwa saat ini seluruh izin Flora Wisata Santerra De Laponte sedang dalam proses. Dijelaskan, Santera sudah mengantongi IMB. Sedangkan saat ini sedang proses mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Karena disitu ada perluasan. PBG ini sedang proses,’’ katanya.

Dia menjelaskan sesuai dengan  PKKPR luas lahan  tempat wisata di Kecamatan Pujon ini seluas 3,6 Hektare.

Disinggung apakah dari luas lahan tersebut ada alih fungsi lahan? Subur memilih enggan menjawab. Itu lantaran terkait alih fungsi lahan tidak berada dalam kewenangannya.

“Kami terus mengingatkan, dengan harapan mereka (Santera) segera menyelesaikan proses perizinan. Kami di Pemerintah Kabupaten Malang sangat siap membantu, sehingga secara legalitas tidak ada aturan yang dilanggar,’’ ungkap Subur.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Purwoto mengatakan selama rapat tidak dicerca pertanyaan dari anggota komisi. Dia juga mengatakan pihaknya tetap melakukan promosi untuk Santera.

“Tusi  (tugas pokok dan fungsi) kami yaitu melakukan promosi. Dengan promosi maka banyak orang datang, sehingga ekonomi berputar disana dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Beda antara promosi dengan perizinan,’’ ucap Purwoto.

Bahkan meskipun tempat wisata itu tidak berizin, pihaknya tetap melakukan promosi. Lantaran tugasnya adalah promosi.

“Hanya saja kami menyayangkan ya. Harusnya ini tidak terjadi. Harusnya Santera yang banyak dikunjungi masyarakat ini telah mengantongi izin dan lainnya sesuai dengan aturan. Jangan kemudian menjadi besar lalu abai dengan perizinannya,’’ pungkas Purwoto.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img