.
Thursday, December 12, 2024

Santri di Ponpes Lawang Jadi Korban Kekerasan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang berinisial ST, 15, yang dilakukan oleh seniornya. Dalam kejadian itu, korban diduga dianiaya menggunakan setrika uap yang panas.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut. Laporannya telah diterima dan ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

“Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, kemarin. Dia menegaskan, laporan itu sebelumnya dibuat oleh Yoga Amara, 42, ayah kandung ST, 8 Desember 2023 lalu.

Saat itu ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik. Polisi, lanjutnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit. “Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Dikatakan Dicka, aksi dugaan perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi perundungan itu dialami ST yang mengalami kekerasan di bagian ruas dada.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang santri senior di ponpes tempat korban menimba ilmu. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2023 lalu.

Saat itu, sambung Dicka, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.

Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.

“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya. Dicka menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img