Ada 288 Aduan Trans7 di KPID Jatim
MALANG POSCO MEDIA– Ratusan santri dari berbagai wilayah di Kota Malang, menggelar aksi protes di depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang, Rabu (15/10) kemarin. Mereka protes tayangan Trans7 yang melecehkan pesantren, santri dan kiai. Di saat bersamaan, ternyata KPID Jatim telah menerima 288 aduan masyarakat terkait tayangan Trans7, di antaranya bermuatan SARA.
Aksi protes Santri Malang Menggugat di Kota Malang juga diikuti tokoh. Salah satunya mantan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji.
Massa aksi membawa beragam spanduk bermuatan kecaman terhadap Trans7 yang kontennya dinilai telah melecehkan dan menghina kiai dan santri. Misalnya seperti seruan #BoikotTrans7 hingga Cabut Izin Trans7.
“Yang kami suarakan nurani dari etika kebangsaan Indonesia. Jujur saya pun ketika ketemu kiai, tidak afdol jika tidak mencium tangan kiai. Tuntutan kami adalah tutup (Trans7). Baru kali ini kami suarakan demikian karena ini sudah menghina marwah santri,” tegas Sutiaji yang juga seorang santri, ketika orasi.
Selama aksi, para santri tidak henti meneriakkan seruan boikot terhadap media milik Chairul Tanjung tersebut. Beberapa perwakilan santri juga turut berorasi dalam kesempatan tersebut. Termasuk para alumni Ponpes Lirboyo juga hadir dan berorasi dalam aksi itu.
Sekretaris Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Malang Raya Muhammad Taufikurrahman mengaku sangat terluka pondok pesantrennya dilecehkan dan di-framing buruk sebagai tempat feodal. Padahal Ponpes Lirboyo yang sudah eksis selama 115 tahun, atau jauh dari sejak Indonesia Merdeka, selalu menjaga adab dan moral terhadap kiai.
“Kami menuntut untuk diboikotnya seluruh program di Trans7. Terutama Expose Uncensored yang telah melukai hati kami,” tegas dia.
Selain Himasal Malang Raya, juga terdapat santri-santri dari berbagai wilayah. Mereka tergabung dalam Santri Malang Menggugat. Dalam aksi tersebut, ada lima poin tuntutan yang disampaikan. Yakni pertama, cabut izin Trans7 yang telah menjadi media penyebar fitnah dan corong kebencian serta tidak memiliki etika moral jurnalisme.
Lalu kedua meminta segera menangkap pihak yang terlibat penayangan program Exposed Trans7. Ketiga, pemerintah segera membekukan production house (PH) yang menjadi pihak ketiga atau partner Trans7 yang memiliki program Exposed. Keempat, sesegera mungkin membuat tayangan program untuk mengembalikan citra dan Marwah kiai dan pesantren.
Tuntutan terakhir, pemerintah diminta menjadikan tragedi ini refleksi untuk merumuskan agar moral etik jurnalisme bisa dilakukan dengan benar oleh media.
Koordinator Santri Malang Menggugat Fairouz Huda menegaskan, pihaknya tidak mengetahui apakah ada aktor intelektual di balik kejadian itu. Namun yang jelas hal itu tidak ada unsur kelalaian seperti yang telah disampaikan. Sebab, sebelum mengeluarkan program di media besar itu, semestinya ada proses tahapan manajemen dan redaksi di dalamnya.
“Ini jelas ada unsur kesengajaan. Maka dari itu tidak ada sanksi lain yang pantas mereka dapat, kecuali mencabut izin Trans7. Kami nilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian dan penyebar fitnah di kalangan pesantren,” katanya.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima 288 aduan masyarakat terkait tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai bermuatan SARA, ujaran kebencian, dan disinformasi tentang pesantren.
“Masyarakat kini semakin peka terhadap isi siaran yang mereka tonton. Banyak yang menilai tayangan tersebut menampilkan pesantren secara keliru, menimbulkan stigma, dan bahkan mengandung unsur intoleransi,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim Aan Haryono di Surabaya, Rabu (15/10) kemairn.
Menurut dia, seluruh laporan telah ditindaklanjuti melalui pemantauan isi siaran dan analisis pelanggaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Semua hasil pelaporan sudah dikirim ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Di Kediri, kemarin, perwakilan manajemen Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo. Itu setelah video viral yang dinilai membuat sakit hati para santri dan ulama.
Pengasuh Pesantren Lirboyo Kota Kediri K H Oing Abdul Muid mengatakan perwakilan dari manajemen Trans7 yang hadir ke Pesantren Lirboyo Kediri ingin meminta maaf terkait dengan video viral yang juga di dalamnya ada masyayikh Lirboyo.
“Kami kedatangan tamu Bapak Andi Chairil (Direktur Program Trans7) ditemani oleh Prof Muh Nuh. Pertemuan ini adalah silaturahim. Dalam acara tadi dari Trans Corp dan Trans7 menyampaikan klarifikasi,” katanya di Kediri, kemarin.
Ia mengatakan, dirinya dalam hal ini akan melaporkan ke masyayikh. Dari manajemen meminta maaf terkait dengan isi konten.
Namun karena di dalamnya ada masyayikh Lirboyo Kediri, maka yang berhak untuk menjawab adalah Romo KH Muhammad Anwar Manshur.
Pihaknya juga menyesalkan dengan manajemen Trans7. Harusnya yang datang adalah pendiri perusahaan yakni Chairul Tanjung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia juga sudah menyampaikan hal ini ke manajemen terkait dengan permintaan pesantren. Dalam acara yang digelar tertutup tersebut, dari manajemen hanya bisa menjanjikan dalam waktu secepatnya Chairul Tanjung akan sowan.
“Mengenai permintaan maaf disampaikan bahwa dalam waktu secepatnya Bapak Chairul Tanjung akan sowan sendiri. Dan kami tidak memiliki kapasitas karena bukan ‘shohibul bait’ (pemilik rumah),” kata dia.
Terkait dengan aksi di beberapa daerah imbas dari video viral yang tayang di media televisi Trans7 dalam program Xpose Uncesored yang dianggap melecehkan martabat ulama sepuh Pondok Pesantren Lirboyo tersebut, Gus Muid, sapaan akrabnya juga berterima kasih.
“Kami dapat laporan di beberapa daerah ada semacam unjuk rasa. Kami berterima kasih dan mengimbau agar menyampaikan aspirasinya tetap disertai kesantunan, kesopanan dan kami tentu mengapresiasi mereka, tahu suasana hati mereka,” kata dia. (ian/ntr/van)
