MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Pemkot Batu segera menyerahkan bantuan terkait sapi mati akibat Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) sebesar Rp 10 juta per ekor.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto kepada Malang Posco Media,Rabu (5/10) kemarin.
“Untuk peternak terdampak PMK,hewan yang mati akan diganti oleh pemerintah senilai Rp 10 juta per ekor. Untuk satu orang peternak maksimal lima ekor yang akan diganti bila memang ternaknya mati sampai lima ekor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan yang akan segera diserahkan tersebut bersumber anggaran dari APBN atau dari Kementerian Pertanian Dirjen PKH dan Dirjen Bitpro. Sementara dari APBD Kota Batu menganggarkan untuk pembelian obat-obatan dan penanganan PMK senilai Rp 1 miliar di tahun anggaran 2022 ini.
“Kota Batu untuk tahap I kami usulkan 170 ekor. Saat ini masih proses verifikasi lapangan tingkat pusat. Untuk jenis ternak sapi nanti akan diganti Rp 10 juta per ekor untuk ternak kambing atau domba Rp 1,5 juta per ekor,” bebernya.
Di tahap selanjutnya, kekurangannya masih verifikasi lapangan tingkat Kota Batu dengan target penyelesaian verifikasi minggu kedua bulan Oktober ini. Dengan jumlah yang diajukan sejumlah sekitar 900 ekor ternak mati akibat PMK.
“Untuk anggaran tahun 2023 kami juga akan tetap alokasikan dan masuk dalam pembahasan di KUA PPAS 2023. Walaupun tidak sebesar nilai anggaran di tahun 2022 karena wabah PMK sudah melandai dan semoga betul-betul bisa diatasi sehingga peternak bisa lebih fokus untuk pemulihan terhadap dampak PMK,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan maupun ganti rugi ternak mati akibat PMK. Bahkan pihaknya akan menyetujui usulan penganggaran terhadap bantuan PMK di tahun 2023.
“Terkait PMK harus ada penanganan dari pemerintah dengan serius. Kami mengawal bahwa untuk penangan di Kota Batu sudah bagus. Termasuk rencana untuk ganti rugi bagi ternak sapi yang mati,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang semakin membaik tersebut, pihaknya ingin pemerintah benar-benar mendata peternak yang terdampak. Utamanya ternak yang mati akibat PMK. Sehingga masyarakat, terutama yang perekonomian dari ternak bisa mendapat ganti rugi.
“Artinya dengan keadaan ini pemerintah harus hadir bagi warganya. Terutama bagi warga yang ternaknya mati akibat PMK,” pungkasnya. (eri/nug)