spot_img
Tuesday, February 4, 2025
spot_img

Sapi PMK Mulai Mendapat Bantuan Obat-obatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kabupaten Malang Sudah Lebih Dari 1.900 Kasus

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjangkiti hewan ternak di Kabupaten Malang. Hingga kini ribuan sapi telah terkonfirmasi. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian mulai menyalurkan bantuan obat-obatan kepada hewan ternak di Kabupaten Malang. Salah satunya di wilayah Kecamatan Singosari, Senin (30/5).

-Advertisement-

Dalam pendistribusiannya melibatkan tenaga kesehatan dari dokter hewan. Hal ini karena penyaluran bantuan dilakukan sekaligus dengan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak milik warga. Selain obat-obatan juga disalurkan sarana prasarana penanganan kesehatan hewan.

Bertempat di Dusun Nampes Rt 06 Rw 02 Desa Baturetno, dilakukan pengobatan dengan Penyuntikan dan Penyemprotan Disinfetan pada sapi milik warga yakni Bapak Mustakim, sapi milik Bapak Buari dan sapi milik bapak Kolihin. Sesuai data, sapi-sapi tersebut terjangkit PMK.

“Sapi yang terjangkit PMK diberikan obat-obatan, serta sarana prasarananya dari Ditjen Kementrian peternakan kepada pemilik hewan ternak. Laju penularannya masih berupaya dikendalikan,” ucap Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial saat mendampingi penyerahan simbolis dan penanganan sapi PMK di Desa Baturetno Singosari, Senin (30/5).

Kapolsek yang disapa Robi itu menuturkan, paket obat dan perangkat yang diserahkan yakni Limoxin spray 6 buah, Biosan tp 12 buah, Prodryl 12 buah, Injectamin 12 buah, Apd 10 buah, Apron 6 buah dan Spet injeksi 100 buah. Beberapa di antaranya ditujukan sebagai penawar dan beberapa lainnya merupakan antibodi.

“Karena untuk saat ini belum ada vaksin resmi dari pemerintah karena masih proses,” sebutnya.

Penyerahan tersebut dihadiri langsung Dr.Drh.Nuryani Zainudin M.S.I selaku Direktur Keswan Kementrian Peternakan. Serta Ir.Indyah Hariani M.M selaku Kepala Dinas Peternakan Prov Jatim.

Untuk diketahui, Pemkab Malang masih memberlakukan SE penanganan dan pencegahan PMK yang diterbitkan sejak 6 Mei 2022. Di mana diberlakukan pembatasan mobilitas hewan ternak dan penutupan pasar hewan. Hal ini sebagai upaya penanganan sementara yang akan terus dievaluasi.

Hingga kini masih belum diketahui kapan uji coba pembukaan pasar hewan akan dilakukan. Mengingat, kasus PMK terus meningkat hingga tercatat oleh Bupati Malang M Sanusi, lebih dari 1.900 kasus. Sementara sejumlah pedagang pasar hewan mulai resah dengan tersendatnya perekonomian melalui perdagangan hewan ternak.

“Ini merupakan langkah awal peran pemerintah dalam menanggulangi wabah PMK pada hewan ternak yang rencananya obat obatan tersebut akan didistribusikan secara menyeluruh kepada para peternak,” tandasnya.(tyo/ggs)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img