.
Friday, November 22, 2024

Satgas Pangan Buru Penimbun Migor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang bulan suci Ramadan  di tengah kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga bahan pokok, Polresta Malang Kota menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Hal ini diharapkan dapat mencegah adanya panic buying, agar jumlah ketersediaan barang bisa tetap stabil di pasaran. Selain itu juga barang tersebut bisa merata didapatkan oleh masyarakat umum.  Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ini sebagai upaya untuk memburu pelaku yang sedang atau akan melakukan penimbunan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk tidak melakukan panic buying. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silahkan melaporkan ke Polresta Malang Kota,” bebernya.

Tempat yang dijadikan sasaran pada kegiatan tersebut Swalayan Robinson yang ada di Ramayana di Jalan Merdeka Timur Kelurahan Kidul Dalem. Setelah mengecek Robinson, Satgas Pangan Polresta Malang Kota bergerak ke lokasi Superindo Tlogomas, minimarket Indomaret di Jalan Kalpataru, minimarket Alfamart di Jalan Sawojajar.

Kemudian petugas juga beranjak ke Pasar tradisional Tawangmangu. Dari pengecekan tersebut petugas tidak menemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Petugas juga memastikan di Kota Malang tidak ada praktik penyimpanan berupa penimbunan minyak goreng.

“Kami tidak menemukan adanya unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yaitu dengan harga Rp 28 ribu per dua liternya, namun setiap harinya ada pembatasan pembelian setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja,” terang personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota Iptu Handoko.

Dia menegaskan jangan sampai ada praktik penimbunan, karena ini bisa menjadi hal yang merugikan banyak pihak. “Ini tentu untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk harga bahan pokok lain selain minyak goreng juga dalam kondisi aman,” tutupnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img